Reseller Tiket Konser Coldplay Kena Tipu Rp 1,2 M, Lapor ke Polres Jaksel

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi war tiket Coldplay. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi war tiket Coldplay. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Polres Metro Jakarta Selatan kembali menerima laporan polisi terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Nilai kerugiannya mencapai Rp 1,2 miliar.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, ada dua laporan baru yang diterima pihaknya terkait dugaan penipuan ini.

"Ada betul (laporan baru). Nilainya (kerugian) Rp 1,2 M, terlapornya swasta, inisialnya DA," kata Yossi kepada wartawan, Rabu (22/11).

Yossi menerangkan, dugaan penipuan ini terjadi pada sekitar Mei 2023 lalu. Para korban saat itu hendak membeli tiket konser band asal Inggris tersebut melalui terlapor.

"Ada beberapa korban, karena itu dia sistemnya nitip beli kepada si pelapor reseller, baru di reseller ini meneruskan uang itu kepada si terlapornya. Pemesanan 310 tiket," ungkap dia.

Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock

Awalnya tak ada rasa curiga dari para korban terhadap terlapor. Sebab, sebelumnya para korban sudah pernah membeli tiket konser lain melalui terlapor.

Namun, hingga menjelang hari konser Coldplay digelar, tiket tak kunjung diberikan. Terlapor malah memberikan berbagai alasan kepada para korban.

"Sudah transfer, enggak ada tiket. (Saat ditagih) banyak alasan, alasannya belum dapat tiket dan sebagainya," terang Yossi.

Saat ini, Yossi menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Masih dalam proses, nggak bisa kami jelaskan teknisnya. Iya pelaku diburu, ini kerugiannya cukup besar Rp 1,2 M, banyak ini soalnya," pungkas dia.

Kasus penipuan tiket konser Coldplay cukup memakan banyak korban. Terbaru, Polres Jakarta Pusat meringkus Gisca Debora Aritonang, mahasiswi 19 tahun yang menipu 6 orang reseller dengan kerugian Rp 5,1 miliar.

Namun diduga masih banyak korban yang belum melapor karena PPATK mengungkap perputaran uang di rekening Gisca sepanjang 2023 senilai Rp 40 miliar.