Reses Mulai 9 Oktober-9 November, Pimpinan DPR Ajak Dewan Serap Aspirasi Rakyat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

DPR RI memasuki masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak seluruh anggota DPR memanfaatkan masa reses untuk menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya memberikan apresiasi terhadap kerja keras kepada seluruh Anggota DPR RI yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mewujudkan harapan rakyat,” kata Dasco dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Dasco mengatakan masa reses menjadi momentum bagi anggota DPR untuk kembali bertemu dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Para anggota dewan diminta menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026), Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan, menyerap aspirasi masyarakat, dan menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Dasco kemudian mengumumkan secara resmi masa reses DPR RI. Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 berakhir dan anggota DPR memasuki masa reses selama sekitar satu bulan.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 9 Oktober sampai dengan 9 November 2026, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027,” kata Dasco.