Respons Aksi Kamisan, Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Temui Komnas HAM

31 Mei 2018 20:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Kamisan Masuk ke Istana Merdeka (Foto: Yudhistira Amsal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Kamisan Masuk ke Istana Merdeka (Foto: Yudhistira Amsal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah aktivis yang biasa menggelar aksi Kamisan di depan Istana Negara. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta agar Jaksa Agung HM Prasetyo menemui Komnas HAM untuk membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
ADVERTISEMENT
"Memerintahkan kepada Jaksa Agung koordinasi dengan komnas HAM," kata Juru bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Namun, saat perintah diucapkan Jokowi, Prasetyo tidak ada. Menko Polhukam Wiranto juga tidak ikut hadir dalam pertemuan dengan para aktivis tersebut.
Menurut Johan, Jokowi masih ingin mendengar terlebih dahulu aspirasi dari peserta Kamisan. Selanjutnya aspirasi itu akan disampaikan ke Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Komnas HAM.
"Yang menangani ini adalah Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM," sebutnya.
Peserta aksi kamisan ke-540 diterima Jokowi. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi kamisan ke-540 diterima Jokowi. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Dalam pertemuan itu hadir pula perwakilan korban Tragedi Talangsari (1989), Tragedi Trisakti (1998), Tragedi Semanggi I, Tragedi Semanggi I , Tragedi Wamena (2003), dan Tragedi Tanjung Priok (1984).
ADVERTISEMENT
Sedangkan seorang ibu dari korban tewas Tragedi Trisakti, Maria Sumarsih menyebutkan, Jokowi masih ingin mendengarkan keluhan dari para korban pelanggaran HAM. Belum ada janji-janji yang dilontarkan Jokowi kepada mereka, termasuk soal waktu pasti untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan ke Bapak Presiden agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan Komnas HAM, khususnya pelanggaran HAM masa lalu yang tertulis di dalam visi, misi program aksi Jokowi-JK bisa segera diwujudkan," sebut Sumarsih.