Respons Bank Sulteng soal Pegawainya Dilabrak Istri Aparat karena Diduga Pelakor

PT Bank Sulteng akhirnya angkat bicara terkait foto dan narasi yang viral di media sosial mengenai seorang istri sah yang diduga mendatangi kantor bank daerah Sulawesi Tengah untuk melabrak seorang pegawai yang diduga menjadi pelakor.
Humas Divisi Corporate Secretary PT Bank Sulteng, Abdu Borman, mengatakan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas kelembagaan Bank Sulteng.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar terkait persoalan pribadi salah satu pegawai, kami menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas kelembagaan Bank Sulteng," kata Abdu dalam keterangannya di akun resmi Instagram Bank Sulteng, Senin (7/9).
Meski demikian, Bank Sulteng mengaku telah mengambil langkah terkait persoalan tersebut. Pihaknya telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang terlibat.
"Bank Sulteng telah melakukan langkah klarifikasi secara internal dan akan menindaklanjuti hal tersebut," sambungnya.
Bank Sulteng menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengaitkan persoalan pribadi individu dengan institusi Bank Sulteng," harapnya.
Sebelumnya, perempuan yang diduga mendatangi salah satu pegawai bank daerah tersebut disebut membawa sekitar 20 anggota Polri. Ia juga memasang karangan bunga bertuliskan, "Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor".
Pada bagian bawah karangan bunga tersebut tercantum tulisan, "Dari Istri Sah".
Polda Sulteng Turut Selidiki
Terkait peristiwa tersebut, Polda Sulawesi Tengah turut melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
Pendalaman dan pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
"Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Muhaimin kepada kumparan.
Polda Sulteng memastikan proses pendalaman dan pemeriksaan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta terkait persoalan tersebut.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bid Propam Polda Sulteng. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," harapnya.
