news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Respons Bobby soal Kadis Pariwisata Sumut Ditangkap: Kalau Salah, Tahanlah

12 Maret 2025 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub Sumut Bobby Nasution kampanye di Kepulauan Nias. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cagub Sumut Bobby Nasution kampanye di Kepulauan Nias. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons soal Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony, yang ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Zumri ditangkap atas kasus dugaan korupsi penataan situs budaya Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Bobby, bila Zumri memang bersalah sudah seharusnya diproses hukum.
“Ya kalau salah ya ditahanlah ya,” kata Bobby saat ditemui di kantornya, Rabu (12/3).
Terkait isu penangkapan Zumri berkaitan dengan dampak politik pasca-Pilgub Sumut, Bobby membantah.
Sebelumnya, dalam debat ketiga Pilgub Sumut lalu, Wagub Sumut yakni Surya sangat gencar membahas isu korupsi cagar budaya Benteng Putri Hijau yang melibatkan Zumri itu. Bobby kerap berkali-kali menyerang rivalnya kala itu yakni eks Gubsu Edy Rahmayadi.
“Orang diperiksa bukan zaman saya (menjabat gubernur) kok. Ya justru kami bahas itu karena sudah ada isunya ya dan sudah diperiksa pada saat kita bahas itu juga sudah ada tersangkanya,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Lah inikan berarti bukan baru ya, bukan gara gara kami di sini sama Pak Surya (sebagai gubernur dan wakil), terus kita ungkit-ungkit, ya enggak,” katanya.
Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menunjukkan surat suara sebelum melakukan pencoblosan di TPS 15, Kompleks Tasbih, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/112024). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO
Kepala Dinas Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (11/3). Zumri ditangkap atas dugaan korupsi dalam penataan situs Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kasus ini, ada 3 lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. JP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RGM selaku konsultan pengawas, dan RS selaku rekanan.
sementara itu, Zumri hingga kini belum memberikan pernyataan ke media.