Respons Danpaspampres soal Anggotanya Perkosa Kowad: Biar Hukum yang Memutuskan

2 Desember 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Foto: ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Foto: ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Okunum perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali pada pertengahan November.
ADVERTISEMENT
Kasus ini juga sudah mendapat perhatian khusus dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Merespons hal ini, Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko tak banyak berkomentar.
Bagaimana nasib anggota tersebut di Paspampres? Ia mengaku saat ini sedang menunggu panggilan dari POM TNI.
“Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12)
“Biar hukum yang memutuskan,” tegas Wahyu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di RS Sayang Cianjur, Rabu (23/11/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pemerkosaan terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. Korban merupakan prajurit di Divisi Infanteri 3/Kostrad dengan pangkat Letda.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan kejadian itu. Andika memastikan Mayor BF sudah langsung diproses hukum.
"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritim Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, (1/12).
ADVERTISEMENT