Respons Dinkes Sleman Soal Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan
ยทwaktu baca 3 menit

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (Dinkes Sleman) angkat bicara terkait kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan.
Dalam kasus tersebut, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan) meninggal dunia setelah menjalani CT scan di RSUD Prambanan. Diduga, Naura sebelumnya mendapatkan tiga suntikan obat penenang melalui jalur infus. Korban disebut mengalami muntah darah hingga beberapa kali kejang.
"Kami berkomitmen dari kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Artinya kami sudah di-backup dari pihak kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama di Kantor Bupati Sleman, Selasa (2/6).
"Saat ini dalam tahap komunikasi dengan pihak lembaga atau bantuan hukumnya itu yang mendampingi dari keluarga," katanya.
Soal dugaan malapraktik, pihaknya akan melihat lebih lanjut dari hasil pemeriksaan.
"Di kesehatan biasanya akan dilihat ada mens rea-nya enggak. Artinya itu kalau dia memenuhi dari segi hukum kesehatan akan menjadi lex specialis," bebernya.
Dari laporan yang dia terima sampai saat ini, belum ada dokter yang menjalani pemeriksaan.
"Yang terlapor (dalam kasus ini) dokternya kan. Iya. Ya direktur sebagai penanggung jawab iya, cuma ya saya belum mengikuti yang terakhir, tapi laporan terakhir kemarin hari ini terjadi sudah diselesaikan bersama-sama dengan kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Cahya belum bisa memberikan penjelasan soal pemberian obat penenang sebanyak tiga kali kepada korban sebelum CT scan.
"Nah, itu yang lebih berwenang dokternya nanti yang menjawab," katanya.
Cahya mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang berjalan.
"Ya kita doakan lah mudah-mudahan kan enggak ada kesengajaan, ya, seperti itu. Pasti ada sesuatu yang tidak beres katakanlah mungkin dengan kondisi pasiennya atau mungkin dengan kondisi obatnya atau apa seperti apa, nanti akan diproses," tegasnya.
Kata Direktur RSUD Prambanan
Direktur RSUD Prambanan Sleman, Ratih Susila, mengatakan pihaknya sedang merencanakan jadwal pemberian keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya.
"Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga, seperti itu," kata Ratih di Pemkab Sleman.
Ratih mengatakan pihaknya sudah melakukan audit medis.
"Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis. Sesuai dengan prosedur, tim kami internal sudah melakukan sesuai dengan komite etik dan komite medik, seperti itu," katanya.
Ratih mengatakan dalam kasus ini dokter yang menangani adalah dokter spesialis anak. Saat ini dokter tersebut masih aktif.
"Masih aktif. (Dokter) spesialis anak," katanya.
Disinggung soal pemberian obat penenang sebelum CT scan, Ratih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Jadi, nanti saya beserta tim akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu, seperti itu," katanya.
Termasuk soal dugaan tidak adanya pendampingan dokter anestesi dalam pemberian obat penenang.
"Nanti di lokasi beserta tenaga medis, tenaga kesehatan yang ada akan kami sampaikan di jumpa pers," katanya.
Soal meninggalnya korban, Ratih mengaku sudah melakukan audit medis. Namun, belum menjelaskan secara detail.
"Nanti kami sampaikan pada saat jumpa pers," katanya.
Diberitakan sebelumnya, didampingi sejumlah pengacara, ibunda Nuara, Anastacia melaporkan dugaan malapraktik oleh RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman.
Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 17 Mei.
