Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam memastikan, dari hasil penelusuran database tak menemukan ada profesor bernama Hadi Pranoto, yang jadi berita karena mengklaim menemukan obat corona. Klaim itu kemudian berujung ke polisi karena dianggap meresahkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang kita lihat di database kita tidak ada yang namanya Profesor Hadi Pranoto," kata Nizam ketika ditemui di RSP Unpad, Bandung, Jumat (7/8).
Nizam menambahkan, obat ataupun antibodi yang diklaim harus melalui tahap uji klinis terlebih dahulu untuk dipastikan khasiatnya. Obat juga harus dipastikan efek hingga dosisnya.
"Obat atau antibodi atau antibiotik atau apa pun itu harus melalui uji klinis untuk memastikan obat itu bukan racun dan betul-betul menyembuhkan, side effect-nya diketahui kemudian dosisnya dipastikan, produksinya dipastikan, itu baru bisa dikatakan sebagai obat," ucap dia.
"Kalau itu sudah dilakukan, ya kita bersyukur sekarang sudah ada obat, tapi kalau itu belum dilakukan berarti itu harus dilakukan, gitu aja," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Gelar profesor Hadi Pranoto muncul ketika diwawancarai musisi Anji di vlognya. Belakangan Anji mengklarifikasi informasi yang didapatnya tentang gelar narasumbernya itu.
Sementara terkait dengan kasus Hadi, Nizam menilai, hal itu merupakan bagian dari kepedulian ataupun upaya masyarakat demi mengatasi pandemi yang belakangan ini merebak.
Akan tetapi, dia menegaskan, masyarakat harus berhati-hati dalam mengklaim tanpa dilakukannya uji klinis.
"Tapi tolong kita semua hati-hati kalau itu belum proven atau mendapat izin dan diuji klinis apakah aman ataukah betul-betul efektif, jangan dong mengklaim kalau itu obat yang sudah bisa menyelesaikan semuanya," ujar dia.
Nizam mengimbau kepada masyarakat agar turut berhati-hati apabila mendapatkan klaim penemuan obat. Sebaiknya, dipastikan terlebih dahulu apakah obat itu sudah melalui tahapan uji klinis ataukah belum dari Badan POM dan Kementerian Kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Dan masyarakat juga harus berhati-hati kalau ada klaim ini dan itu pastikan dulu kalau itu sudah melewati uji klinis," kata dia.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona