Respons Eks Presiden ACT Ahyudin soal Polisi Usut Dugaan Pencucian Uang

15 Juli 2022 4:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Yayasan tersebut diduga memiliki perusahaan cangkang yang digunakan untuk pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, mantan Presiden ACT Ahyudin enggan berkomentar. Dia mengatakan, hal itu merupakan kewenangan penyidikan.
"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," kata Ahyudin dikutip dari Antara, Kamis (14/7).
Terkait pemeriksaannya yang memasuki hari kelima, menurut Ahyudin, hal itu untuk kedalaman penyidikan.
"Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah," ujarnya.
Terbaru, penyidik menemukan dugaan ACT punya perusahaan terselubung. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, perusahaan tersebut disebutnya sebagai perusahaan cangkang ACT.
"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari ACT, ini didalami," kata Whisnu dikutip dari Antara, Kamis (14/7).
Whisnu menyebut, perusahaan tersebut sengaja dibuat para petinggi ACT untuk memuluskan pencucian uang.
ADVERTISEMENT