Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Respons Elegan Anies Izin Acara Diskusinya Dicabut: Duduk Lesehan Bareng Peserta
8 Oktober 2023 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengalaman kurang baik yang dialami bacapres Anies Baswedan saat kegiatan di Kabupaten Bandung Barat ternyata berlanjut ke Kota Bandung. Kegiatan yang akan dihadiri Anies di Gedung Indonesia Menggugat ternyata menghadapi kendala. Izin gedung yang akan digunakan tiba-tiba dibatalkan oleh pihak pengelola yakni Disparbud Pemprov Jabar.
ADVERTISEMENT
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menanggapinya dengan santai dan sabar tanpa marah-marah. Anies bahkan memilih duduk lesehan tanpa alas yang kemudian diikuti para peserta diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat.
Senyumnya tetap mengembang ke arah para pendukungnya. Sikapnya itu membuat pendukungnya meneriakkan kata 'Perubahan'.
Menurut Anies, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi seharusnya tetap dijaga dan dihormati. Tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu warga lainnya dalam berkegiatan dan bernegara.
"Itulah sebabnya penghormatan terhadap hak konstitusional itu harus tetap dijaga. Makanya kami semua inginkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil," tegas Anies, Minggu (8/10).
Kejadian tersebut membuat Anies semakin bersemangat dan yakin dalam mengusung visi perubahan di Indonesia. Prinsip keadilan dan kesetaraan yang selama ini dia gelorakan harus benar-benar direalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
"Inilah esensi mendasar sekali perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan, termasuk di antaranya keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat," ujar Anies.
Sementara itu panitia penyelenggara sekaligus Presidium Change Indonesia Eko Arief Nugroho menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin untuk menggunakan gedung tersebut. Namun keputusan pihak pengelola gedung berubah beberapa jam sebelum acara.
"Tiba-tiba tidak membolehkan secara verbal. Kita harus lawan hal-hal seperti ini demi perubahan," tegas Eko. (LAN)
Live Update
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Selasa (29/10). Diduga, perbuatan Thomas Lembong merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Updated 30 Oktober 2024, 7:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini