Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Respons Ganjar soal Dilaporkan ke KPK: Aku Kudu Ngomong Opo
7 Januari 2022 13:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," ujar dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (7/1).
Jawaban itu kembali dilayangkan Ganjar saat awak media kembali meminta tanggapan terkait laporan itu.
"Aku kudu ngomong opo (aku harus ngomong apa)," kata Ganjar sambil berlalu.
Laporan ke KPK itu dilakukan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi dkk. Mereka melaporkan sejumlah tokoh.
Tokoh yang menjadi sorotan mereka ialah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia dilaporkan atas dugaan korupsi saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta. Pelaporan terkait dugaan korupsi pembelian tanah RS Sumber Waras, pengadaan lahan di Cengkareng, reklamasi, dan lainnya.
PNPK juga melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. pelaporan terkait sejumlah dugaan kasus berbeda.
ADVERTISEMENT
Untuk Ganjar, ia dilaporkan terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi e-KTP. Kasus tersebut sudah lama diusut KPK.
Nama Ganjar memang sempat masuk dalam dakwaan KPK. Dalam surat dakwaan untuk Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut turut menerima uang sebesar USD 520 ribu dari proyek e-KTP. Tak hanya itu, mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin juga menyebut Ganjar menolak uang suap yang diberikan kurang. Namun Nazar menyebut bahwa pada akhirnya Ganjar menerima uang tersebut.
Namun, beberapa kali itu pula Ganjar membantah. "Itu siapa yang ngasih saya enggak pernah terima. Kalau ditawari saya pernah ditawari. Pernah ditawari saya menolak," ujar Ganjar dalam sidang pada bulan Maret 2017.
Belakangan dalam dakwaan Setya Novanto, namanya tak disebut lagi oleh jaksa KPK. Hingga kini, Ganjar berstatus saksi.
ADVERTISEMENT