Respons Grab soal Ojol Aniaya Binaragawati di Bandung

13 November 2022 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Grab Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Grab Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Seorang atlet binaraga perempuan atau binaragawati asal Kota Bandung bernama Anoy Roz, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa itu terjadi di Jalan Purnawarman, dekat Bandung Electronic Center (BEC) pada Selasa 1 November lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi. Pelaku diadukan telah melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 310 juncto 311 KUHP.
Director of West Indonesia Grab Indonesia, Richard Aditya, angkat suara terkait kasus penganiayaan ini. Menurut dia, usai video penganiayaan itu viral, pihaknya langsung melakukan investigasi internal.
Binaragawati Anoy Roz dalam Kejuaraan Binaraga Provinsi Porda Jabar, Sabtu 5 November 2022, di Balarea BTC Hotel Pasteur Bandung. Foto: Instagram/@anoy_roz
Pengemudi tersebut, lanjut dia, mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
"Proses investigasi internal telah rampung dan mitra pengemudi terkait mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada calon penumpang dan menyesali tindakannya," kata Richard dalam keterangan tertulis, Minggu (13/11).
ADVERTISEMENT
Bedasarkan hasil investigasi itu, penganiayaan terjadi karena adanya respons yang tidak etis kepada pelaku. Richard mengatakan, pengemudi itu kini sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist tidak akan lagi dapat bermitra dengan Grab Indonesia.
"Menurut mitra pengemudi, tindakan emosional ini dipicu oleh interaksi dan respons kurang etis yang diterima oleh mitra pengemudi saat berkoordinasi dengan calon penumpang," ujarnya.
"Kami tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan Pengemudi atas nama pribadi yang bersangkutan," ujarnya.
Ilustrasi penggunaan ojek online di tengah pandemi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Lebih lanjut, Richard mengatakan, pelaku menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup dan meminta maaf secara langsung terhadap korban.
"Pengemudi menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup, memohon maaf secara langsung, dan mengunggah permohonan maaf pada akun media sosial miliknya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Grab siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," sambungnya.
Ia menegaskan, pihaknya tak mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan mitra pengemudi.
"Keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun Mitra Pengemudi merupakan prioritas utama Grab. Grab tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," tandasnya.