Respons Heru Budi soal Usulan Wisma Atlet Berubah Fungsi Jadi Rusunawa

10 Februari 2023 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 7 Maret 2023 11:44 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menanggapi usulan Komisi A DPRD DKI Jakarta yang meminta agar bangunan Wisma Atlet dialihfungsikan menjadi rusunawa.
ADVERTISEMENT
Terkait usulan tersebut, Heru tidak bisa berbuat banyak karena Wisma Atlet merupakan aset milik pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Saya mendengar ya itu usulan, ya silakan saja. Tapi itu kewenangannya kementerian sekretariat negara,” kata Heru saat ditemui di SMPN 51, Jakarta Timur, Jumat (10/2).
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri acara penandatanganan Offering Letter 1.097 Karyawan Palyja dan Aetra serta pembukaan rekening Bank DKI dan Penerimaan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di Jakarta International Park. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebenarnya bisa saja Pemprov DKI memiliki wewenang untuk mengolah aset Setneg, hanya saja Setneg aset tersebut harus diserahkan lebih dulu ke Pemprov DKI.
Seperti yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2019 lalu ketika menghibahkan Rusun Pasar Rumput Pemprov DKI Jakarta.
Rusun ini pun kemudian dikelola oleh Pasar Jaya selaku BUMD milik DKI Jakarta.
Meski begitu, Heru terbuka dengan usulan ini dan mempertimbangkan untuk melakukan diskusi lebih lanjut mengenai usulan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ya itu kan kewenangan kementerian Setneg. Nanti perlu diskusi lebih lanjut, kewenangan beliau ya,” tuturnya.
Tower 6 (oranye) RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Sabtu (24/12/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Diusulkan Jadi Rusunawa dan RSIA, Khawatir Banyak Kuntilanak
Usulan mengalihfunsgikan bangunan yang semula diperuntukkan untuk para atlet mancanegara peserta Asian Games 2018 ini mencuat dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan pihak Pemprov DKI.
Saat itu Ketua Komisi D Ida Mahmudah meminta agar Pemprov DKI mengajukan izin hak pengelolaan kepada pemerintah pusat. Ia khawatir, setelah tidak lagi difungsikan sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19, bangunan ini kosong dan malah menjadi sarang kuntilanak.
“Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya, banyak kuntilanak Pak, serius, karena dekat rumah saya, saya tau itu tempatnya kuntilanak,“ kata Ida dalam rapat, Rabu (1/2) lalu.
ADVERTISEMENT
“Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh,” lanjutnya.