Respons Istana soal Demo Ojol: Tak Langgar Hukum, Pemerintah Siap Dengarkan

20 Mei 2025 13:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ribuan ojol menggelar aksi di depan Kantor Gojek Jalan Ngagel, Surabaya, Selasa (20/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan ojol menggelar aksi di depan Kantor Gojek Jalan Ngagel, Surabaya, Selasa (20/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menanggapi aksi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) yang digelar hari ini, Selasa (20/5), di sejumlah titik di Indonesia. Ia menyebut demonstrasi adalah hak warga negara, selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
"Demo kan salah satu hak atau ekspresi dari masyarakat, ya kita hormati. Silakan saja. Asal mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum. Tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan," ujar Juri di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).
Diketahui, aksi ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dengan titik konsentrasi massa di kawasan Patung Kuda, DPR RI, Kemenhub, dan sejumlah kantor pusat aplikator.
Wamensesneg, Juri Ardiantoro. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksana, sebelumnya menyampaikan bahwa aksi hari ini tidak lagi bersifat damai sepenuhnya. Bahkan ia membebaskan peserta aksi untuk menindak pengemudi ojol lain yang masih menerima orderan saat aksi berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada yang masih nekat mengaktifkan orderan, ya ada risiko yang harus ditanggung sendiri. Berarti mereka ini yang mengaktifkan orderan sengaja memprovokasi kami yang sedang aksi mematikan aplikasi maupun yang sedang ngasih unjuk rasa nanti," kata Igun saat dihubungi, Senin (19/5).
Selain turun ke jalan, para pengemudi ojol juga melakukan mogok massal dengan tidak mengaktifkan aplikasi seharian penuh.
Pihak penyelenggara mengklaim bahwa aksi ini diikuti oleh sekitar 25 ribu orang dan dilaksanakan serentak di sejumlah kota besar di luar Pulau Jawa.
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, antara lain penegakan sanksi terhadap aplikator yang melanggar regulasi, revisi sistem potongan aplikasi, penyesuaian tarif penumpang, serta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang.
ADVERTISEMENT