Respons Istana soal Pelaksanaan Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK

3 Maret 2025 13:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/205). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/205). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dugaan konflik kepentingan di balik pelaksanaan retreat kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, ke KPK.
ADVERTISEMENT
Prasetyo mempersilakan pihak mana pun untuk melaporkan hal itu. Namun, ia memastikan pelaksanaan retreat kepala daerah sesuai dengan aturan negara.
"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buktikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/3).
Prasetyo menegaskan bahwa PT Lembah Tidar Indonesia adalah pengelola resmi acara tersebut. Ia memastikan penunjukan pun sudah sesuai dengan prosedur.
"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," ucap dia.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelumnya melaporkan dugaan konflik kepentingan di balik pelaksanaan retreat kepala daerah pada Jumat (28/2).
ADVERTISEMENT
Sejumlah kepala daerah berjalan saat ingin mengikuti parade senja retreat kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). Foto: Aditya Aji/AFP
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang juga merupakan salah satu pelapor, menyampaikan bahwa pelaksanaan retreat tersebut diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.
Ferry menyebut, ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan retreat kepala daerah. Salah satunya, penunjukan PT LTI sebagai perusahaan yang mempersiapkan retreat diduga berada dalam lingkaran kekuasaan.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," ujar Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/2).
Padahal, kata dia, proses penunjukan tersebut mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Akan tetapi, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.
ADVERTISEMENT
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ucap dia.
"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," imbuhnya.