Respons Istana Usai Listyo Cs Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai ditetapkan sebagai tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan Istana sedang memproses Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit.

“Sedang diproses Keppresnya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11).

kumparan post embed

Prasetyo mengatakan pemberhentian Listyo merupakan konsekuensi dari status hukumnya sebagai tersangka.

“Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa pada pagi hari ini tadi bapak presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai kepala staf kepresidenan,” ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Prabowo kemudian menunjuk Ariyo sebagai Plt KSP.

“Dan untuk selanjutnya bapak presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut,” kata Prasetyo.

“Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windutomo,” lanjutnya.

kumparan post embed

Mengarah ke Makar

Pelantikan Listyo Sigit jadi KSP, Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/9/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Istana menilai dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan Listyo mengarah pada perbuatan makar. Prasetyo mengatakan dugaan penyadapan terhadap kepala negara juga dinilai dapat membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Dan kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, dugaan tindakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyadapan, tetapi juga menyangkut penghapusan barang bukti elektronik dan akses ilegal.

“Juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujarnya.

Ketika ditanya dasar Istana menilai kasus tersebut mengarah pada perbuatan makar, Prasetyo mengatakan dugaan penyadapan dilakukan terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat negara.

“Itu tadi kan sudah saya sampaikan ya. Kalau melakukan tindak penyadapan, penghilangan barang bukti elektronik, ilegal akses untuk sesuatu yang sebenarnya sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan kita dan ini menyangkut kepala negara, menyangkut pejabat-pejabat negara,” kata Prasetyo.

Menurutnya, dugaan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut informasi yang dimiliki kepala negara dan pejabat negara.

Isi Percakapan dan Tujuan Penyadapan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, informasi mengenai penerima hasil sadapan dan pihak yang menginisiasi tindakan tersebut masih didalami oleh penyidik kepolisian.

“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).

Prasetyo juga mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan penyadapan tersebut. Namun, ia menyebut sasaran dugaan penyadapan tidak hanya Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat dan tokoh lainnya. Menurutnya banyaknya pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan di balik tindakan tersebut.

“Ini tentunya dari niatan kan membuat kita juga bertanya-tanya sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa,” kata Prasetyo.

Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengetahui secara lengkap siapa pihak yang terlibat, ke mana hasil sadapan disalurkan, serta apa tujuan tindakan tersebut.

kumparan post embed

Prasetyo mengatakan, informasi mengenai percakapan yang disadap belum diterimanya secara lengkap. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah mendapatkan informasi tersebut.

“Isinya belum tahu, nanti kalau udah lengkap aku sampaikan lagi,” kata Prasetyo.

kumparan post embed