Respons JK Jelang MK Putus Gugatan Pilpres 2024
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi telah rampung menggelar sidang terkait gugatan hasil Pilpres 2024. MK diagendakan membacakan putusan pada Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) diminta tanggapan jelang putusan MK. Ia hanya menjawab singkat.
"Ya, tunggu saja," kata JK kepada wartawan di rumah pribadinya di Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
JK dalam Pilpres 2024 mendukung paslon 01 Anies-Muhaimin. Namun, paslon ini berada di bawah paslon 02 Prabowo-Gibran. Meski begitu, AMIN berada di atas paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Berikut hasil resmi KPU RI:
Namun, AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak menerima hasil ini. Mereka menggugat ke MK.
MK lantas menerima gugatan ini dan menggelar sidang gugatan Pilpres 2024 secara maraton. Sidang telah rampung pada Jumat (5/4).
Selanjutnya delapan hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga pengumuman putusan pada 22 April 2024.
ADVERTISEMENT
Sebelum putusan, bakal ada penyampaian kesimpulan dari berbagai pihak pada 16 April 2013 pukul 16.00 WIB.
“Besok udah mulai [RPH], masuk. Terus menerus itu,” kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.