Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat akan tanggung jawab soal pemulangan Kristen Antoinette Gray dan kekasihnya Saundra Michelle. Kedua WNA itu dideportasi karena dinilai meresahkan dengan mengajak bule tinggal di Bali selama pandemi corona dan menyinggung Bali ramah LGBT di Twitter.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Mike Quinlan mengatakan, tidak ada tanggung jawab yang lebih besar selain melindungi warganya di luar negeri.
"Kami mengetahui kasus ini. Kami akan bertanggung jawab secara serius dalam membantu warga AS di luar negeri dan terus memantau situasinya," ujar Quinlan kepada kumparan, Rabu (20/1).
Gray dan kekasihnya akan diterbangkan ke negara asalnya pada Kamis (21/1) dari Bandara Soekarno Hatta. Pada hari ini, Rabu (20/1), keduanya telah terbang dari Bali ke Jakarta.
Mereka menggunakan pesawat American Airlines dengan nomor penerbangan AA 8497 yang dioperasikan Japan Airlines. Dari Jepang, mereka akan menuju AS dengan nomor penerbangan AA 8408 dengan maskapai yang sama.
ADVERTISEMENT
Live Update