Respons Kemenkumham Bali, Buronan Interpol Kerap Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Buronan Interpol, berkebangsaan Rusia bernama Andrew Anyer alias Andrei Kovalenka. Foto: Dok. Imigrasi Ngurah Rai
zoom-in-whitePerbesar
Buronan Interpol, berkebangsaan Rusia bernama Andrew Anyer alias Andrei Kovalenka. Foto: Dok. Imigrasi Ngurah Rai

Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali, kebobolan atau lalai mengawasi buronan Interpol yang sedang ditahan di Pulau Dewata.

Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, Eko Budianto, mengatakan pihaknya memeriksa petugas dan ancaman di depan mata apabila terbukti lalai melaksanakan tugas pengawasan.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan evaluasi, kemudian terhadap kemungkinan kelalaian yang mungkin terjadi kepada petugas, kami juga sudah melakukan pemeriksaan secara internal. Jadi Divisi Imigrasi sudah melakuan pemeriksaan, apa yang jadi masalah sehingga WNA DPO kabur,” kata dia kepada wartawan, Rabu (24/2).

Berkaca dari kasus ini, Eko mengatakan, akan mengajak kerja sama pihak TNI/Polri dalam pengawasan buronan Interpol. Menurut dia, petugas imigrasi butuh pelatihan cara mengawasi WNA yang menjadi buronan Interpol.

“Namun yang jadi penting di sini, kami ke depan akan melakukan evaluasi dan akan kerja sama dengan pihak Polda Bali maupun TNI terkait penanganan terhadap DPO. Karena kita tahu sendiri bahwa kasus ini berbeda dengan kasus imigrasi lain, tentu proses penanganan atau menyikapi juga berbeda. Ini harus kita perlu ada pembekalan lebih terhadap penanganan tersebut,” kata dia.

kumparan post embed

Berdasarkan catatan kumparan, sedikitnya ada dua kali buronan Interpol kabur dari pengawasan Imigrasi Ngurah Rai selama tahun 2019 dan 2021.

Pertama, Rabu (23/11/2019), buronan Interpol Amerika Serikat (AS) bernama Rabie Ayad Abderahman (30) kabur dari pengawasan Imigrasi Bali.

Miskomunikasi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan Kejaksaan Tinggi Bali mengenai ekstradisi Rabie Ayad menjadi kesempatan bagi pria Lebanon tersebut kabur.

Setyo Budiwardoyo, yang saat itu menjabat sebagai Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi TPI Ngurah Rai, mengaku mengizinkan Rabie tinggal di sebuah vila sembari menunggu keputusan hukum dari AS. Dia mengakui petugas Imigrasi yang berjaga lalai sehingga Rabie kabur.

Hingga saat ini, baik pihak Polda Bali, Kemenkumham, dan Imigrasi, belum berhasil menemukan pria yang terlibat kasus skimming senilai Rp 7 triliun di AS tersebut.

Kedua, buronan Interpol berkebangsaan Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenk kabur dari Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Kamis (11/2) lalu.

Andrew Ayer kabur ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Andrew dipindahkan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Saat proses administrasi pemindahan, Andrew dijenguk kekasihnya Ekaterina sekitar pukul 13.20 WITA. Setelah dijenguk Ekaterina, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Pasangan ini akhirnya ditangkap di Vila Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, pada Rabu (24/2) dini hari.