Respons Ketua DPRD Jatim soal Anggota DPRD Agunkan SK untuk Pinjaman Bank

9 September 2024 23:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (22/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (22/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah anggota DPRD di beberapa daerah ramai-ramai melakukan pinjaman uang di bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
ADVERTISEMENT
Nominal uang yang dipinjam pun beragam. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran. Namun, belum diketahui secara jelas untuk apa uang pinjaman dengan SK-nya sebagai agunan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jawa Timur sementara, Anik Maslachah, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan privasi masing-masing anggota DPRD.
"Itu sudah ranah privasi masing-masing, hak setiap individu. Kami tidak punya hak untuk melarang, selama mampu mengangsur dan pemerintah tidak ada hal yang dirugikan," ujar Anik kepada kumparan, Senin (9/9).
"Yang terpenting melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat dilakukan dengan baik," tambahnya.
Sejauh ini, Anik belum tahu jumlah anggota DPRD di Jawa Timur yang mengajukan pinjaman uang dengan jaminan SK.
Untuk anggota DPRD Jawa Timur sendiri, kata Anik, juga belum ada yang mengajukan pinjaman uang.
ADVERTISEMENT
"Saya belum tahu, hingga saat ini belum ada yang ngajukan," ungkapnya.