Respons Kominfo soal 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor dan Dijual di Pasar Gelap

1 September 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi pencurian data pribadi secara online Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian data pribadi secara online Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Miliaran data pendaftaran kartu SIM card diduga bocor dan dijual di pasar gelap. Data ini diduga berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).
ADVERTISEMENT
Hal ini diketahui dari unggahan akun Twitter @Srifqi.
"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," tulisnya seperti dilihat, Kamis (1/9).
Dalam unggahan itu tertulis keterangan tentang jumlah data dan harga yang dipatok. Terlihat juga logo Kominfo.
Seperti diketahui, pengguna telepon seluler wajib mendaftarkan kartu SIM card prabayar ke Kominfo untuk aktivasi. Aturan ini diberlakukan mulai 31 Oktober 2017. Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.

Kominfo Membantah

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba membantah kebocoran data tersebut dari Kominfo.
ADVERTISEMENT
"Bukan dari kita dan formatnya juga beda. Yang ngecek Pak Ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo)," kata Mira kepada wartawan di sela-sela acara Digital Economy Minister Meeting di Hotel Mulia, Nusa Dua, Badung, Bali.