Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Respons KPI Disebut Gagal Lindungi Karyawan dari Bullying dan Pelecehan Seksual
30 November 2021 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menampik bahwa pihaknya gagal dalam melindungi karyawan dari ancaman perundungan dan pelecehan seksual selama berada di lingkungan kerja. Hal tersebut buntut adanya bullying terhadap karyawan KPI berinisial MS.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut terkait kasus MS, pihaknya masih belum memperoleh kepastian perihal status hukum masing-masing pihak yang diduga terlibat. Karenanya ia memilih untuk menanti proses hukum yang berjalan untuk rampung terlebih dahulu sembari menyiapkan langkah pencegahan.
"Soal KPI gagal untuk melindungi ya ini adalah bagian yang proses penyelidikannya masih berlangsung dan kita belum menemukan atau belum mendapatkan kejelasan tentang status ini dan karena itu sekali lagi bahwa kami tidak mengintervensi apa pun yang kemudian menjadi simpulan atas pemeriksaan penyidikan yang ada di Polres maupun Komnas HAM tetap menjadi perhatian kami dan fokus Kami adalah pemulihan korban," Ujar Mulyo dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (30/11).
Sebenarnya, menurut Mulyo, KPI secara lembaga hingga kini telah melakukan sejumlah proses penanganan baik terhadap terduga pelaku maupun korban.
ADVERTISEMENT
"Pada dasarnya kami sudah melakukan beberapa tahapan beberapa proses bahkan termasuk juga kami sudah melakukan misalnya membantu proses pemulihan termasuk juga pengobatan yang selama ini juga dilakukan oleh korban," ucap Mulyo.
Terakhir, tim internal pun turut dibentuk KPI untuk membuat terang perkara ini. Meski begitu terkait proses hukum, KPI menyerahkan seluruhnya penanganan kepada pihak berwajib untuk mengungkap keterlibatan tiap pelaku dalam perkara ini.
"Tim investigasi ini kami bentuk untuk menyelidiki apa sebetulnya terjadi dengan kasus ini, dan kami mempersiapkan memang karena kalau kami kemudian publish bisa jadi dilihat tidak objektif," kata Mulyo.
"Karena itu sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian dan juga Komnas HAM dan investigasi internal yang dilakukan oleh KPI sendiri kami sampaikan kepada kominfo misalnya atau DPR dan lebih Kami ingin apa yang dilakukan oleh Komnas HAM kemudian juga oleh kepolisian dan termasuk juga oleh tim yang sudah kami bentuk itulah nanti yang mungkin bisa lebih objektif untuk melihat kasus ini," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan ada pelanggaran HAM dalam kasus bully kepada pegawai KPI, MS. Pelanggaran HAM tersebut dilakukan oleh KPI, tempat MS bekerja.
Pelanggaran HAM yang dilakukan KPI dalam kasus MS ini adalah gagalnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi karyawannya hingga gagal menjaga harkat dan martabat karyawan yang bekerja di lembaganya.