Respons KPK soal Megawati Akan Datang Jika Hasto Ditangkap Terkait Harun Masiku

13 Desember 2024 16:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK merespons pernyataan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang akan turun tangan jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditangkap terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menilai ucapan Megawati tersebut bukan bermaksud untuk mengancam KPK. Ia menyebut ungkapan Megawati itu disampaikan sebagai bentuk kepedulian dengan penegakan hukum.
"Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua. Saya pikir tidak ada ancaman di situ," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (13/12).
"Bahwa beliau saya yakin merupakan seorang negarawan, Presiden Republik Indonesia yang kelima, anak dari Almarhum Ir. Soekarno, saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum," lanjut dia.
Sebelumnya, Tessa juga sempat menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah sudah sesuai dengan aturan. Termasuk terkait Harun Masiku.
"Iya saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (12/12) kemarin.
ADVERTISEMENT
Tessa menegaskan, siapa pun pihak yang ditemukan kecukupan alat bukti dapat diproses hukum oleh KPK. Terlebih ada pengawasan ketat yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK khususnya penindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," tuturnya.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: PDIP
Sebelumnya, Megawati menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menjerat salah satu mantan caleg dari partainya, Harun Masiku.
"Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung, apa namanya, si itu siapa namanya, Harun Masiku. Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," kata Mega dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12) kemarin.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga beberapa kali dimintai keterangannya oleh KPK untuk mendalami perkara Harun Masiku itu. Megawati mengaku akan langsung turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ucap Megawati.
Harun Masiku. Foto: Dok. Istimewa
Harun Masiku sudah buron sejak 2020 lalu. Terbaru, KPK juga telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang berisi foto-foto terbaru eks Caleg PDIP itu.
Dalam surat DPO tersebut, KPK menampilkan 4 foto Harun yang berbeda. Ada yang formal hingga menampilkan gaya tangan metal. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron tertanggal 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024.
Dalam surat tersebut, juga dijelaskan identitas lengkap Harun, mulai dari tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, NIK, nomor paspor, hingga ciri fisik.
Harun digambarkan memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang. Dengan ciri khusus berkacamata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
ADVERTISEMENT
Adapun kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020 lalu. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK saat OTT pada awal 2020 itu masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, Harun Masiku masih buron.
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Salah satunya adalah staf Hasto yang bernama Kusnadi.
ADVERTISEMENT