Respons KPK soal Surya Darmadi Diduga Sempat Terlihat di Bali

10 Agustus 2022 13:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri saat menerima kunjungan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI di KPK, Selasa (28/12). Foto: KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri saat menerima kunjungan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayjen TNI di KPK, Selasa (28/12). Foto: KPK
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menangkap Surya Darmadi alias Apeng apabila sudah diketahui keberadaannya. Hal tersebut merespons informasi soal dugaan sang buronan sempat terlihat di Bandara Ngurah Rai Bali pada 23 Juli 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
“Kami pastikan setiap tersangka, jikalau diketahui tempatnya pasti kita tangkap,” kata Firli kepada wartawan saat meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Firli tak menjawab secara pasti soal apakah KPK sudah mendapatkan jejak Surya Darmadi, termasuk saat ia diduga terlihat di Bali. Namun demikian, ia memastikan KPK masih berusaha mencari para buronan, termasuk taipan Indonesia itu.
Terlebih, kata Firli, sejak awal KPK sudah menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Polri maupun kepada Interpol terkait dengan pencarian Surya Darmadi.
“KPK sampai hari ini terus bekerja sama dengan pihak Kementerian Kumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kementerian terkait khususnya di mana kira-kira tempat pelarian saudara SD [Surya Darmadi] tersebut,” kata dia.
Surya Darmadi. Foto: Apindo
Dalam kesempatan yang sama, Plt juru bicara KPK Ali Fikri, menambah bahwa Surya Darmadi telah lama ditetapkan DPO oleh KPK. Dan hingga sekarang, dia masih berstatus sebagai buronan Internasional.
ADVERTISEMENT
“Itu DPO kan sudah cukup lama. Saya kira statusnya saat ini masih DPO, masih buron Internasional,” katanya.
Ali juga merespons kabar Surya Darmadi sempat berada di Bali. Namun ia enggan membeberkan progres pencarian Surya Darmadi.
“Ya, pastinya kan begini ya, informasi dan data dari teman teman wartawan ini kan informasi yang beredar di masyarakat. Tapi tentu kami kan juga punya upaya-upaya. Kemarin kami sudah jelaskan kami ada koordinasi dengan ini, dan tentu nanti hasilnya tentu kami akan sampaikan ketika sudah ada hasil dari koordinasi dan perlu kami sampaikan,” ungkap Ali.
KPK sudah menetapkan Darmadi sebagai tersangka sejak 2019. Dia merupakan tersangka suap terhadap eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menjerat Surya Darmadi sebagai pada 1 Agustus 2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka izin perkebunan sawit di Indragiri Hulu oleh Kejagung, yang merugikan perekonomian negara.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
Meski menjadi tersangka di dua lembaga penegak hukum, Surya Darmadi masih berkeliaran. Keberadaannya masih belum ditemukan.
Kejaksaan Agung sempat menyebut bahwa Surya Darmadi berada di Singapura. Namun Otoritas Singapura membantah Surya Darmadi berada di Negeri Singa.
Namun ternyata, ada saksi yang sempat melihat keberadaan Surya Darmadi di Indonesia. Tepatnya di Bali.
Surya Darmadi disebut berada di Bali pada 23 Juli 2022 lalu. Selang seminggu sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Belum diketahui maksud keberadaan Surya Darmadi di Bali itu.
Surya Darmadi tepatnya terlihat masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 09.00 WITA. Dia diduga menggunakan jet pribadi saat berada di Bali.
Adapun Surya Darmadi ini sempat dicegah bepergian ke luar negeri pada 2015 selama 6 bulan. Pada 2019, ia kembali dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan lagi.
ADVERTISEMENT
Durasi maksimal pencegahan itu sudah habis. Karena sesuai aturan hanya bisa berlangsung selama 6 bulan dengan masa tambahan 6 bulan lagi.
Ilustrasi gedung Jam Pidsus, Kejagung. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana menyatakan bahwa Surya Darmadi kini masuk daftar Red Notice.
"Tersangka sudah dalam daftar Red Notice sejak Agustus 2020," ujar Amur saat dikonfirmasi.
Menurut aturan, masa berlaku Red Notice 5 tahun. Bila merujuk aturan tersebut, maka Red Notice Surya Darmadi habis pada 2025.
kumparan sudah mencoba menanyakan ke pihak imigrasi soal masuknya Surya Darmadi ke Bali via bandara I Gusti Ngurah Rai, namun pihak imigrasi tidak mau memberikan penjelasan.