Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga Jakarta mengeluh, KTP-nya dicatut untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun -Kun Wardana Abyoto (Dharma-Kun), yang maju lewat jalur independen. Mereka merasa tak pernah memberi dukungan, tapi KTP mereka tercatat dalam pendukung Dharma-Kun.
ADVERTISEMENT
KPU Jakarta merespons keluhan masyarakat tersebut. Mereka menyebut telah melakukan beberapa langkah, mulai dari verifikasi hingga berdalih bahwa data yang mereka miliki belum diperbarui.
Tapi, KPU juga bilang, pencatutan ini tak serta-merta membatalkan pencalonan Dharma-Kun.
Berikut kumparan rangkum beberapa jawaban KPU terkait masalah tersebut:
KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Terkait Pencatutan KTP
KPU Jakarta ditanya apakah mungkin pencalonan paslon tersebut dibatalkan jika terbukti mencatut KTP? Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Dody Wijaya memberikan jawaban.
"Kami tentu menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa, kami akan menimbang, memahami apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, kalau ada rekomendasi-rekomendasi yang perlu kami tindak lanjuti apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kita tindak lanjuti, tentu kami akan perhitungkan," kata Dody di Gedung KPU Jakarta, Sabtu (17/8).
Sebetulnya, tahap verifikasi sudah lewat bagi pasangan calon independen. Tapi, KPU tetap akan merespons masukan dan laporan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ini bentuk transparansi dan keterbukaan kami, kami akan tetap melakukan respons," ujar Doddy.
KPU juga akan melakukan rapat pleno pada 19 Agustus nanti, untuk merumuskan masalah ini.
KPU Klaim Sudah Verifikasi Langsung sampai Video Call
Adanya keluhan pencatutan KTP untuk mendukung Dharma-Kun seolah mengisyaratkan bahwa KPU tak pernah melakukan verifikasi langsung. Hal ini dibantah oleh Doddy, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta.
"Metode verifikasi faktual memang didatangi secara langsung ya, namun kan kita tahu ya, di Jakarta ini kesibukan masyarakat kemudian kadang karena bekerja di hari dan jam kerja, kadang kadang verifikator tidak bisa menemui secara langsung," kata Dody di Gedung KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).
Jika tak bisa ditemui langsung, petugas verifikasi akan berkoordinasi dengan petugas lainnya untuk menghadirkan yang bersangkutan ke kantor kelurahan atau kantor PPS.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak bisa menghadirkan juga, maka bisa gunakan teknologi informasi atau video call, artinya kemungkinan memang belum bertemu oleh verifikator karena belum ditemui secara langsung maka ini jadi tugas dan tanggung jawab LO atau kami fasilitasi dengan teknologi informasi," kata dia.
Ramai KTP Dicatut Dukung Pongrekun, KPU Klaim Data Info Pemilu Belum Diupdate
Warga mengetahui KTP nya dicatut setelah mengecek situs info pemilu. Tapi, KPU Jakarta mengeklaim bahwa data yang muncul pada situs tersebut belum diperbarui.
Nantinya akan dilakukan kembali verifikasi faktual sehingga data yang sebelumnya memenuhi syarat bisa berubah tidak memenuhi syarat.
“Kemarin kami sudah sampaikan data di Info Pemilu itu kondisinya belum update. Jadi dimungkinkan kayak data anak Pak Anies, kan ternyata yang bersangkutan dalam faktual tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Dody Wijaya di Gedung KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8).
ADVERTISEMENT
KPU Jakarta Akan Tetap Putuskan Pongrekun-Kun Calon Independen
KPU memang telah merespons keluhan warga tersebut. Tapi, tak satu pun jawaban mereka mengindikasikan bahwa pencatutan ini bisa membatalkan pencalonan Dharma-Kun.
“Proses ini tidak ujug-ujug ya, misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan,” kata Dody Wijaya di Gedung KPU DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).
KPU berdalih, mereka harus adil dan fair kepada setiap kontestan pemilu.
"Tentu kan kita harus bersikap adil juga, fair juga dengan peserta pemilu ini, karena kan mereka juga bisa bersengketa lagi, menggugat kembali, dan sebagainya. Nah hal-hal itu tentu kami timbang," kata Dody.