Respons Ma'ruf soal 10 Ribu ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pemilu 2024

20 Desember 2023 16:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan potensi pelanggaran ASN di Pemilu 2024 bisa mencapai 8 ribu sampai 10 ribu kasus.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN hingga aparatur penegak hukum.
"Untuk masalah tidak netral atau netralitas saya kira sudah ada undang-undangnya. Oleh karena itu, kita pemerintah terus melakukan, menyerukan supaya TNI-Polri, ASN netral, pemilu berjalan aman, tertib, bersih," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/12).
Ia menyebut, KPU, Bawaslu, dan DKPP bertugas melakukan pengawasan supaya pemilu berjalan tertib dan pejabat tetap menjaga netralitas.
"Jadi kita harapkan semua lembaga pengawas berfungsi dengan baik dan semua mengawal," pungkasnya.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sebelumnya, Kepala KASN Agus Pramusinto memprediksi potensi pelanggaran ASN di Pemilu 2024 mencapai 8 ribu sampai 10 ribu kasus. Angka tersebut diprediksi berkaca dari jumlah pelanggaran ASN saat Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
"Karena kita harus ingat Pilkada 2020 saja yang hanya 270 daerah itu ada pelanggaran lebih dari 2.034. Sementara pesta demokrasi tahun depan ada pileg, pilpres, pilkada serentak yang memiliki potensi 4-5 kali pelanggaran," kata Agus di Marriott Hotel Yogya, Sleman, 7 Desember 2023.
"Kalau dihitung matematikanya kira-kira 8 ribu sampai 10 ribu [potensi] pelanggaran," lanjutnya.