Respons Menteri P2MI soal PMI di Kamboja Minta Bantuan ke Hotman Paris

26 Desember 2024 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara kondang Hotman Paris kerap mengunggah postingan terkait para pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah di Instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang sempat viral adalah PMI di Kamboja yang mengaku diperlakukan buruk di perusahaan tempatnya bekerja.
Selain itu, Hotman kerap menyinggung BP2MI atau yang sekarang sudah menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Hotman meminta agar masalah seperti ini menjadi atensi P2MI karena sudah menjadi kewenangan mereka.
Menanggapi hal ini, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, mengapresiasi Hotman karena sudah banyak membantu PMI yang terjerat masalah.
“Siapa pun yang dihubungi lebih awal (untuk meminta bantuan) dan berkenan membantu itu sangat baik. Jadi kami juga nggak ada masalah,” kata Karding kepada kumparan, Kamis (26/12).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Shelter PMI, Tangerang, Banten pada Kamis (26/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Meski begitu, Karding menjelaskan, Kamboja sebenarnya bukan wilayah tujuan penempatan PMI. Sebab pemerintah tidak ada kerja sama dengan Kamboja.
ADVERTISEMENT
“Jadi Kamboja itu sebenarnya tidak bisa kita katakan sebagai pekerja migran karena, satu, kita tidak pernah ada kerja sama dengan Kamboja terkait dengan pekerja migran artinya bukan wilayah penempatan, bukan negara penempatan,” jelasnya.
Selain itu, Karding menyebut hasil penelusuran di lapangan, banyak PMI di Kamboja yang tidak memakai visa kerja.
“Yang kedua, teman-teman itu berangkat tidak menggunakan visa kerja tapi visa turis atau jenis-jenis visa lain selain visa kerja,” ujarnya.
KBRI Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri memulangkan 52 pekerja migran Indonesia dari Kamboja pada Minggu (23/10/2022). Foto: Dok. KBRI Phnom Penh
Meski begitu, Karding mengatakan bila ada PMI yang bermasalah di Kamboja, pihaknya akan tetap memberikan bantuan.
“Bahwa kemudian ada masalah tentu harus kita bela, tetap harus kita upayakan, bahwa kemudian saluran pembelaannya minta tolongnya ke orang per orang atau kelompok tidak ada masalah,” ucapnya.
ADVERTISEMENT