Respons Muhammadiyah soal Akun YouTube dan Instagram Masjid Jogokariyan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Akun YouTube hingga sejumlah akun Instagram Masjid Jogokariyan hilang. Akun medsos tersebut selama ini digunakan sebagai media dakwah termasuk menyuarakan kemerdekaan Palestina.

"Saya belum membaca, dan belum tahu duduk masalahnya," kata Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kampus Unisa Yogyakarta, di Kabupaten Sleman, Rabu (25/6).

Di sisi lain, Haedar berpesan, semua kelompok agama dan masyarakat punya keterbukaan dan hak keterbukaan untuk punya pandangan, pemikiran, dan orientasi sikap.

"Saya yakin Indonesia sudah memiliki ekosistem yang baik soal itu. Maka berikan hak-hak itu sejauh itu baik," katanya.

Tetapi, Haedar juga mengingat bagi kelompok agama maupun masyarakat harus punya garis dan batas.

"Mana yang itu melewati batas yang tidak semestinya dilakukan entah itu mengarah pada pandangan-pandangan yang ekstrem misalkan dan lain sebagainya. Maka di situ lah semua organisasi harus punya koridor," jelasnya.

Suasana Kampung Ramadan Jogokariyan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sementara soal Palestina, Haedar mengatakan harus diletakkan sebagai persoalan dunia.

"Di mana semua bangsa memerlukan kebebasan untuk menjadi sebuah negara merdeka, negara berdaulat. Cuma kan karena masalahnya kompleks sekali itu tidak bisa cepat dan selalu ada peristiwa-peristiwa," tuturnya.

"Nah yang kita tentang itu kan, adalah bentuk penjajahan baru, yang disebut oleh Bu Menlu zaman dulu sebagai penjajah baru yang disebut oleh Bu Menlu zaman dulu sebagai penjajahan ilegal, kemudian genosida, dan agresi," ujarnya.

Maka, menurut Haedar letakkan persoalan pada konteks pembukaan UUD 1945 yakni menentang segala bentuk penjajahan dan neo penjajahan.

"Jangan dibawa pada urusan agama. Pada urusan primordial. Yang akhirnya nanti akan menimbulkan disorientasi sikap baik dari mereka yang memperjuangkan maupun mereka yang merespons," katanya.