Respons Partai Garuda soal Calegnya Jadi Tersangka Kasus 'Cinta Segitiga Maut'

3 Maret 2024 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Devara Putri Prananda (25) pacar pertama Didot. Foto: Polda Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
Devara Putri Prananda (25) pacar pertama Didot. Foto: Polda Jawa Barat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai Garuda angkat bicara terkait salah satu calegnya, Devara Putri Prananda, yang menjadi tersangka pembunuhan dalam kasus 'cinta segitiga maut'.
ADVERTISEMENT
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika, mengatakan tidak mengenal Devara secara personal. Menurutnya kasus tersebut merupakan urusan pribadi, tidak ada urusan dengan partai.
"Saya harap jangan bawa-bawa partai, karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai," kata Yohanna saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (3/3).
"Namun, kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," imbuhnya.
Meski begitu, bila kadernya terbukti bersalah, bukan hanya pada kasus Devara, Partai Garuda akan memberikan sanksi tegas.
"Kami dari Partai Garuda pastinya akan memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," pungkasnya.
Indriana Dewi Eka, korban pembunuhan oleh Devara dkk. Foto: Dok. Istimewa

Kasus cinta segitiga maut

Indriana Dewi Eka (perempuan 25 tahun), dibunuh oleh tiga orang, yakni Didot Alfiansyah (pacar Indri, 24 tahun) dan Devara Putri Prananda (pacar pertama Didot, 25 tahun) lewat bantuan eksekutor (Muhammad Reza, 22 tahun).
ADVERTISEMENT
Kasus ini dikenal sebagai kasus cinta segitiga maut: Didot sedang berpacaran dengan Devara (masuk ke tahun ke-5), lalu Didot berpacaran lagi dengan Indri (sudah 7 bulan).
Informasi yang didapat kumparan dari pejabat Polda Jabar, pelaku Devara Putri Prananda ternyata seorang caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten: Majalengka, Sumedang, Subang.
"Iya benar," kata pejabat kepolisian tersebut kepada kumparan, Minggu (3/3).
Didot Alfiansyah (24) pacar korban Indri dan pacar pelaku Devara. Didot juga menjadi tersangka pembunuhan. Foto: Polda Jawa Barat
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast enggan berkomentar banyak. Dia menuturkan, penyidik fokus ke materi kasus tersebut.
"Penyidik saat ini fokus pada upaya pengungkapan kasusnya. Baik pemenuhan alat bukti dan barang bukti," jelasnya.
Dari penelusuran kumparan, Devara meraih perolehan suara sekitar 226. Perhitungan ini baru 8.366 TPS dari total TPS sekitar 12.416 atau 67.38%. Dia merupakan caleg nomor urut 4 di Partai Garuda.
ADVERTISEMENT