Respons Pemda DIY Disomasi EO Soal Event Pesparawi Tunggak Rp 11 M ke 61 Hotel

30 Desember 2022 17:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (28/12/2022). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (28/12/2022). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Digsi mensomasi Pemda DIY terkait tunggakan Rp 11 miliar ke 61 hotel dalam Gelaran Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII pada Juni 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, tunggakan pembayaran hotel bukan hanya tanggung jawab PT Digsi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara PT Digsi dengan Pemda DIY, Kementerian Agama, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).
Pemprov DIY memberikan respons atas somasi itu. PT Digsi dinilai bingung.
"Ya ini (PT Digsi) kan, ya, bingung kali. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya, dan mungkin ya, sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulitlah kalau event sudah berlangsung itu, kan, dari sponsor enggak mudah," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji kepada wartawan di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (30/12).
Seniman menampilkan drama musikal bertajuk Nawacita saat pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) tingkat nasional ke-XIII di Candi Prambanan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
"Kalau ada surat saya selaku Sekda sekaligus sebagai ketua harian (Pesparawi) kepada PT Digsi untuk segera melakukan transaksi, itu supaya ada kepastian bahwa peserta (Pesparawi) itu begitu datang ada tempat. Surat itu kan ditujukannya kepada PT Digsi. Yang melakukan transaksi dengan hotel-hotel, kontrak itu kan PT Digsi," beber Aji.
Soal kegagalan malam penggalangan dana, Aji mengatakan PT Digsi memang merencanakan beberapa hal. Aji mengaku lupa mana yang terealisasi dan tidak.
Peserta mengikuti kirab saat pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) tingkat nasional ke-XIII di Candi Prambanan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
"Yang saya ingat itu, saya mengingatkan kepada PT Digsi, hal yang tidak pokok jangan dilaksanakan kalau sampai waktunya belum ada sponsor. Misalnya saja waktu itu akan ada pawai andong, misalnya. Setelah saya diberi tahu nilainya cukup banyak, ya, mbok sudah dibatasi saja itu permintaan saya kepada PT Digsi," katanya.
ADVERTISEMENT
Dua hotel dikabarkan sudah melaporkan PT Digsi ke Polda DIY. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto sudah mengecek di sistem pelaporan. Hanya saja sistem tersebut hanya menampilkan nama pelapor, bukan nama hotel.
Seniman menampilkan drama musikal bertajuk Nawacita saat pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) tingkat nasional ke-XIII di Candi Prambanan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (20/6/2022). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
"Sistem pelaporan LP (Laporan Polisi), itu pelapornya adalah nama peroranganm nama orang, bukan nama perusahaan. Sehingga saya kesulitan untuk mengecek LP-nya. Yang pasti setiap laporan ke polisi akan ditindaklanjuti," kata Yuliyanto.

Kata PT Digsi

Elektison Somi selaku kuasa hukum PT Digsi mengatakan, kliennya juga korban karena juga dirugikan. Tak hanya Pemda DIY, mereka juga mensomasi LPPN, LPPD, dan Kemenag.
"Kami sampaikan juga bahwa sebetulnya posisi PT Digsi sebagai korban yang juga dirugikan," kata Somi pada Kamis kemarin.
ADVERTISEMENT
"Sehingga komitmen itu harus dipahami secara bersama oleh pihak LPPD, LPPN dan Pemda," katanya.
Direktur Utama PT Digsi, Lewi Siby, membenarkan ada hotel yang sudah melaporkan dirinya ke polisi. "Untuk laporan yang dilayangkan ke saya, saya sudah mendapatkan informasinya," kata Lewi
"Yang masuk ke saya sepertinya dua hotel (yang melapor), tapi mereka grup. Kalau untuk pelunasan dari kami sendiri pun kami dirugikan, jadi kita akan menempuh jalur hukum dalam artian nanti kita akan meminta pertanggungjawaban juga dari pihak Pemda, Kemenag dan pihak terkait lainnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT