Respons Pemprov DKI soal PT KAI Minta Longgarkan SIKM Kereta Jakarta-Bandung

9 Juli 2020 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rangkaian Kereta Api (KA) melintas di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian Kereta Api (KA) melintas di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melonggarkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk kereta rute Jakarta-Bandung. Pelonggaran ini menyusul sudah diberlakukannya relaksasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Merespons permintaan itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menegaskan SIKM sejauh ini masih tetap berlaku. Pemberlakuan SIKM akan terus berlangsung hingga adanya pencabutan status bencana non-alam dari pemerintah pusat.
"Jadi sampai saat ini kita tetap menerapkan SIKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (9/7).
Kadishub DKI, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Syafrin menjelaskan, pemeriksaan SIKM masih akan tetap dilakukan di gerbang-gerbang pintu masuk di terminal, stasiun, hingga bandara. Termasuk juga di jalan arteri yang ditetapkan sebagai check point SIKM.
"Jadi untuk pemeriksaannya dilakukan pada jaringan jalan arteri kemudian di simpul-simpul transportasi yang tadi, di terminal, stasiun, bandara. Tentu kami selalu berkoordinasi dengan kemenhub terkait dengan implementasinya," jelasnya.
Calon penumpang menunjukkan surat Gugus Tugas COVID-19 sebelum menaiki kereta api luar biasa di Stasiun Gambir, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pemprov DKI memberlakukan SIKM demi mengendalikan pergerakan orang selama pandemi corona belum berakhir. Sehingga pergerakan warga di wilayah Jakarta akan lebih mudah dipantau.
ADVERTISEMENT
"Jadi, bukan membatasi, tetapi kita harus kendalikan agar kita mampu mengatasi wabah ini secara baik. Itu prinsipnya, jadi bukan membatasi orang, tetapi paling tidak orang datang itu kita bisa identifikasi. Dia di Jakarta berinteraksi di mana, sehingga Gugus Tugas segera melakukan tracing jika terjadi yang bersangkutan positif misalnya," terang Syafrin.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Didiek dalam rapat bersama Komisi X DPR mengungkapkan rencana menyurati Anies untuk melonggarkan aturan SIKM untuk KA rute Jakarta-Bandung.
Didiek menilai masih ketatnya aturan keluar masuk DKI Jakarta bakal menjadi kendala tersendiri untuk membuka kembali kereta untuk rute tersebut. Mengingat kondisi transportasi yang sudah mulai normal saat ini, di mana menurutnya orang-orang lebih akan lebih memilih bepergian dari Bandung menggunakan mobil pribadi.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami berkirim surat ke Pak Gubernur, tembuskan ke Menhub, BUMN, dan Pak Doni Monardo, mohon diberikan keleluasaan untuk Jakarta-Bandung, nanti kita akan evaluasi. Jadi kami ingin memohon untuk dari Bandung ke Jakarta, sekarang jalan tol sudah macet jadi kami yang harus berpandai-pandai," ungkap Didiek, Selasa (7/7).
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona