Respons Pemprov Jatim soal Ningsih Tinampi Klaim Temukan Obat Corona

21 April 2020 0:44 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Terapis pengobatan alternatif, Ningsih Tinampi, mengklaim menemukan obat yang bisa menyembuhkan pasien corona. Obat itu dipromosikan di channel YouTube-nya. Perempuan asal Pasuruan itu menjual obat tersebut sebesar Rp 35 ribu.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi, mengatakan ada dua pendekatan dalam menemukan suatu obat, yakni ilmiah dan non-ilmiah.
Secara ilmiah, kata Joni, untuk menemukan obat harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Di antaranya dengan uji teori dengan melalui percobaan terlebih dahulu di laboratorium, kemudian percobaan di binatang, hingga clinical trial.
"Penemuan itu harus melalui fase-fase dan saking panjangnya kadang-kadang kita tidak sabar, tapi kalau yang non ilmiah kadang ada efek sampingnya," kata Joni, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/4).
Ningsih Tinampi. Foto: Facebook/Ningsih Tinampi
Joni menyatakan, hingga saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit COVID-19. Meski demikian, pasien positif corona bisa sembuh apabila memiliki daya tahan tubuh yang baik.
ADVERTISEMENT
"Yang jadi masalah adalah ketika menyerang orang yang beresiko, usia tua, sistem imun lemah, dan orang dengan promorbid mulai diabet, obesitas, paru kronis," jelas Dirut RSUD De Soetomo.
"Karena sifatnya yang sembuh sendiri, terus ada orang yang memberikan sesuatu, lalu kebetulan sembuh, dan dianggap sembuh karena itu," imbuhnya.
Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan saat ini banyak orang yang mempromosikan obat-obatan serupa. Namun, Khofifah tak ingin sembarangan menggunakannya sebagai pengobatan pasien corona.
"Kita juga punya standar untuk membuat suatu produk, kemudian komposisinya, izin edar nya dan seterusnya. Itu akan tetap menjadi SOP penanganan baik COVID-19 maupun pengobatan yang lain," kata Khofifah.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.