Respons Pj Gubernur Papua Barat Daya soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong

16 November 2023 15:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad, merespons pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
ADVERTISEMENT
Isi dari pakta integritas itu yakni komitmen dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
"Saya tidak tahu, soal itu no comment," kata Musa'ad ditemui usai menghadiri kegiatan Papua Barat Daya Expo 2023, yang berlangsung di Gedung Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong, Kamis (16/11).
Menurut Musa'ad, sudah berapa kali dirinya menyampaikan bahwa ASN tidak boleh dan haram hukumnya bermain politik.
"Tidak dibenarkan ada ASN yang memihak salah satu kandidat. Bahkan sejak ada penetapan dan seterusnya, gerakan tangan pun sudah tidak boleh karena itu memberikan sinyal atau kode," ungkapnya.
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ia menjelaskan, dukungan pasangan calon tidak hanya untuk presiden dan wakil presiden, tapi juga untuk legislatif termasuk nanti kepala daerah itu juga tidak boleh.
ADVERTISEMENT
"Kalau ketahuan ada ASN yang bermain politik atau mendukung salah satu kandidat, itu ancamannya bisa sampai pemberhentian," tandasnya.
Oleh karena itu ia mengingatkan semua ASN di Papua Barat Daya agar berhati-hati dan jangan terpancing meneruskan kalau ada informasi terkait pasangan calon.
"Kita like saja sudah tidak boleh, apalagi dengan nyata-nyata menambah bahasa ini boleh mantap. Itu lebih bahaya lagi, jadi masing-masing menahan diri. Kita punya hak pilih, tapi kita tidak bisa mengkampanyekan kepada orang lain. Jangankan kepada orang lain, kepada keluarga kita saja tidak bisa kirim-kirim informasi tentang seorang kandidat. Kalau ada yang kirim informasi dan sampai di kita, maka hapus biar aman dan tenang," pungkas Musa'ad.
Dokumen pakta integritas ini terungkap ketika Yan Piet Mosso ditangkap KPK. Dalam pakta integritas itu tercantum data diri Yan Piet Mosso beserta lima poin pernyataan.
ADVERTISEMENT
Dalam salah satu poin, Yan Piet Mosso menyatakan siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara di Pilpres 2024 minimal 60%+1. Suara itu akan didistribusikan untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di Kabupaten Sorong.
Di dalam dokumen tersebut tertera nama Kabinda Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban, sebagai saksi atau pihak yang mengetahui.