Respons Prabowo soal Kritik Kenaikan PPN 12%: Biasalah

28 Desember 2024 23:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
Presidne Prabowo Subianto usai acara Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta pada Sabtu (28/12). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presidne Prabowo Subianto usai acara Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta pada Sabtu (28/12). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto santai menanggapi kritik soal kenaikan PPN menjadi 12%.
ADVERTISEMENT
“Biasalah, biasa,” jawab singkat Prabowo di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).
Sebelumnya, Prabowo menyebut bahwa pemerintahan yang dipimpinnya baru berjalan selama 2 bulan 8 hari. Ia pun meminta rakyat Indonesia untuk memberi kabinetnya waktu untuk bekerja keras.
Lebih jauh, dia menilai meskipun baru berjalan selama 2 bulan 8 hari, ia melihat pemerintahannya berjalan cukup baik. Meskipun masih ada yang tidak suka.
"Tapi kita lumayan kita tadi 2 bulan 8 hari saya lihat lumayan, ada di sana-sini yang goreng-goreng ya itu sudahlah udah biasa kita ya kan," kata Prabowo dalam sambutannya di acara puncak perayaan Natal nasional di Indonesia Area, GBK, Sabtu (28/12) malam.

PPN Naik 12%

Pemerintah akan tetap memberlakukan kenaikan PPN sebesar 1% ini per 1 Januari 2025 mendatang, walau banyak kritik datang dari masyarakat hingga pengamat.
ADVERTISEMENT
PPN 12% ini pun disebut-sebut hanya diperuntukkan barang-barang premium.
Pemerintah pada Senin (16/12) mengumumkan daftar baru barang dan sektor yang akan dikenakan PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Barang-barang tersebut termasuk bahan makanan yang tergolong premium.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang disiarkan melalui YouTube resmi Kementerian Perekonomian Indonesia.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa selama ini pembebasan PPN kebanyakan dinikmati oleh masyarakat kelas atas, yang tergolong desil 9 dan 10. Kini, barang yang dinikmati kelas atas itu, termasuk makanan premium akan mulai dikenakan pajak lebih per tahun depan.
"Umpamanya seperti daging sapi tapi yang premium, wagyu, kobe yang harganya bisa di atas Rp 2,5 juta bahkan 3 juta per kilonya," ujar Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, lanjutnya, daging sapi yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per kilo dipastikan tetap tidak dikenakan PPN.