Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Respons Putusan Bawaslu, Amien Rais Optimistis Partai Ummat Bisa Ikut Pemilu
20 Desember 2022 23:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akibatnya, partai besutan Amien Rais itu tidak bisa ikut Pemilu 2024.
Akan tetapi, Bawaslu memutuskan memberi kesempatan kepada Partai Ummat untuk memperbaiki dokumen persyaratan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 sampai 23 Desember.
Keputusan itu diambil dalam sidang putusan mediasi antara Partai Ummat dengan KPU RI pada Selasa (20/12).
Jika Partai Ummat bisa memperbaiki dokumen persyaratan dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU, mereka bisa mengikuti Pemilu 2024.
Menanggapi putusan Bawaslu itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyambut baik. Menurutnya, kasus ini dapat menjadi contoh semua masalah bisa diselesaikan dengan cara yang baik0
"Jadi bahwa di dunia ini setiap masalah bisa dipecahkan. Yang penting diawasi, proses semua, tidak ada yang bisa menahan itu," kata Amien.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang putusan itu, turut hadir sejumlah pimpinan Partai Ummat. Amien menyebut, suasana di Bawaslu cukup cair dan terbuka.
"Pihak kami yang datang ke Bawaslu, suasana sangat cair, terbuka, dan mudah-mudahan kalau kita lolos pun akan seperti ini. Kita tulus, open heart, open minded, semoga berakhir pada ujung yang kita harapkan (ikut Pemilu 2024)," ucap dia.
Lebih lanjut, Amien mengatakan terkait dengan ada dugaan manipulasi dalam verifikasi yang dilakukan KPU, dirinya enggan memberikan banyak tanggapan.
Amien menuturkan saat ini dirinya fokus untuk mengikuti putusan Bawaslu ini dan melengkapi syarat dokumen persyaratan.
"Jadi kita merasa single out karena ada kekhilafan dari pihak di bawah itu, nah setelah ini kita akan evaluasi, mau diapakan lagi, as simple as that," tutup dia.
ADVERTISEMENT