Respons Ridwan Kamil soal Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus

3 Februari 2023 22:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai hadiri Acara Hakordia Tahun 2022, Jumat (12/9/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai hadiri Acara Hakordia Tahun 2022, Jumat (12/9/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil, menanggapi usulan penghapusan jabatan gubernur. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Emil mengatakan Indonesia dibangun dengan didasarkan kesepakatan rakyat mulai dari masalah partai hingga jabatan politik seperti wali kota, bupati, dan gubernur.
Maka dari itu, Emil mengatakan bila hendak melakukan perubahan harus ditanyakan kembali kepada rakyat. Sebab, dia menilai hal yang dipikirkan oleh para elite politik belum tentu sama dengan rakyat.
"Simpulannya, kalau mau ada perubahan-perubahan, harus bertanya dengan arif dan bijaksana kepada rakyat. Karena belum tentu pemikiran di level elite sejalan dengan apa yang menjadi keinginan dan aspirasi rakyat," kata dia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Jumat (3/2).
Begitupula, bila hendak bertanya soal manfaat dari jabatan gubernur alangkah lebih baik ditanyakan pada rakyat. Dia menilai 480 penghargaan yang diperoleh oleh Jabar semasa dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar merupakan satu bukti yang patut dipertimbangkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau bertanya, apa manfaat Gubernur Jabar? Silakan bertanya ke rakyat Jabar berapa program 480 penghargaan sebagai bukti perubahan itu menunjukkan kebermanfaatannya sangat luar biasa," ucap dia.
"Jadi bijaknya tanya kepada rakyat, bentuknya bisa referendum menanya rakyat satu-satu, dan kalau hasilnya rakyat tetap ya kita hormati, kalau rakyatnya berkehendak beda maka juga kita hormati," tandas dia.
Sebelumnya Cak Imin menilai jabatan gubernur hanya berfungsi administratif sehingga dinilai tak efektif. Atas dasar itu, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus.