Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Respons Roy Suryo usai Diadukan ke Bareskrim karena Komentari Fufufafa
27 September 2024 19:04 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Eks Menpora sekaligus pengamat telematika, Roy Suryo, diadukan ke Bareskrim Polri oleh organisasi yang menamakan diri mereka Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi pada Jumat (27/9) karena menyebut Fufufafa 99% milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo saat menjadi tamu di podcast Abraham Samad Speak Up, yang diunggah di YouTube pada Rabu (25/9).
Roy Suryo santai menanggapi aduan ini. Menurutnya, ia baru pertama kali mendengar Pasbata Jokowi ini. Ia juga menilai, aduan ini adalah aduan lucu.
“Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah yang tadi muncul ke atas (tanah) dan bikin laporan lucu tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis pada wartawan, Jumat (27/9).
Ia menilai para pengadunya harus kembali belajar. Ia tak terima Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai lambang Negara.
“Mestinya dia belajar dulu, sejak kapan Burung Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara yang asli diganti jadi Calon Wakil Presiden (itu pun belum dilantik) sebagai ‘Lambang Negara’,” tulisnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengembalikan penilaian soal aduan ini kepada masyarakat. Roy menilai tak ada yang bisa ia lakukan sekarang.
“Soal ‘Laporan’ tersebut, biarlah masyarakat (dan netizen +62) yang menilai terlebih dahulu, akan makin bagus bagi Pembelajaran semuanya, saya belum perlu bersikap apa-apa,” tutupnya.
Diadukan ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP Pasbata Jokowi, Budiyanto, menjelaskan, aduannya telah diterima Bareskrim berupa pengaduan masyarakat (dumas). Ia menuntut Roy Suryo untuk melampirkan bukti omongannya dalam waktu 1x24 jam.
“Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1x24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan, sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah, gelisah,” ujarnya pada wartawan di Bareskrim Polri.
Budiyanto, yang juga seorang kader PKB dan menjadi caleg di Pileg lalu, sempat mengatakan Roy menghina lambang negara, yang ia maksud sebagai Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
“Kita terlepas dari Mas Gibran ini, kita tidak mau menyampaikan hal tersebut kepada Mas Gibran tapi kita punya tanggung jawab karena Mas Gibran ini lambang negara, mau dilantik, kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi,” tuturnya.
Budi dalam laporannya membawa sejumlah bukti. Namun, dia belum dapat menunjukkannya.
“Untuk bukti ada beberapa, tapi untuk penyampaian di media saya belum bisa menyampaikan, tapi yang jelas bukti-bukti sudah kita sampaikan (ke polisi),” ucap Budi.
Bukti yang disampaikan berupa rekaman-rekaman podcast tempat Roy Suryo menyampaikan pendapatnya soal akun Fufufafa.
“Ada, yang dia kan banyak podcast-podcast itu kan, kita lampirkan semua,” ungkapnya.
Budi menuding Roy Suryo telah melanggar pasal-pasal di dalam Undang-undang ITE.
ADVERTISEMENT
“Ya, akun berita bohong Pasal 27-28 UU ITE penyampaian berita-berita bohong yang dia hanya menduga-duga dia bilang 99 persen, nah, buktinya mana?” tanya Budi.
Fufufafa Jadi Sorotan
Akun Kaskus Fufufafa menjadi sorotan karena banyak menghina sejumlah politisi, termasuk presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya menjelang Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
Selain itu, terdapat postingan mesum dan rasis. Netizen mengaitkan akun ini ke wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah bukti dilayangkan netizen bahwa akun ini adalah miliknya.
Jurnalis telah mengkonfirmasi ke Gibran atas akun Fufufafa. Gibran merespons dengan meminta jurnalis bertanya ke pemilik akun tersebut.