Respons Sandi soal Kubu 03 Minta Menteri untuk Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

29 Maret 2024 6:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doorstop Sandiaga Uno di acara Weekly Brief With Sandi Uno di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) Foto: Ainun Nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Sandiaga Uno di acara Weekly Brief With Sandi Uno di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) Foto: Ainun Nabila/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim hukum Ganjar-Mahfud menilai para menteri butuh dihadirkan di dalam sengketa Pilpres 2024. Hal itu untuk menjelaskan terkait sejumlah program, khususnya soal dugaan penyalahgunaan bansos dalam kampanye di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini kemudian ditanggapi Menparekraf Sandiaga Uno. Di pilpres, Sandi berada di kubu Ganjar-Mahfud
"Saya belum dapat brief, tapi tentunya kita tadi baru saja buka puasa bersama dan salah satu yang disampaikan dalam tausiah adalah bagaimana kita menjaga kerukunan dan persatuan untuk bisa mencapai Indonesia maju," ujar Sandi di Istana Negara, Kamis (28/3).
"Apa pun yang diinginkan untuk membenahi demokrasi tentunya harus kita hargai," imbuhnya.
Menurut Sandi, gugatan ke MK adalah hak. Yang terpenting semua sesuai porsinya.
Ia tak menjawab tegas soal apakah diminta kubu 03 untuk hadir di persidangan. Sidang lanjutan akan digelar 1 April 2024.
"Kita berikan jalan, tapi semuanya harus sesuai dengan koridor hukum. menteri ini kan pembantu presiden dan tugas kita. Porsi kita adalah per sektor dan semuanya juga ada aturan yang mengacu kepada tugas fungsi dan pembantu presiden," tutup Sandi.
ADVERTISEMENT