Respons Sekjen NasDem Soal Rendiana Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan saat menjadi narsum program A1 di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menjawab pertanyaan saat menjadi narsum program A1 di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Ketua Fraksi NasDem di DPRD Bandung, Rendiana Awangga dijerat sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang. Ia dijerat bersama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Sekjen NasDem, Hermawi Taslim pun merespons penetapan tersangka Rendiana. Katanya, DPP NasDem masih menunggu laporan dari DPW NasDem Jabar dan DPD NasDem Bandung terkait hal ini.

“Kami lagi menunggu laporan dari DPW Jabar dan DPD Bandung,” ucap Hermawi ketika dihubungi, Kamis (11/12).

“Setelah itu baru nanti ditentukan sikapnya,” tandas dia.

kumparan post embed

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Pemerintah Kota Bandung.

Politikus PKB itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang merupakan Ketua Fraksi NasDem.

Kedua tersangka diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan meminta paket pekerjaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.

Keduanya belum berkomentar mengenai penetapan tersangka itu.