Restoran di Jaksel Disegel Polisi karena Langgar Prokes, Pengunjung Dirapid Test

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Garis polisi dipasang di sekitar bangunan restoran Odin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Segel dari Satpol PP pun terlihat ditempelkan di bagian kaca depannya.

Restoran ini terjaring razia pelanggaran pembatasan jam operasional penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan corona yang digelar petugas gabungan pada Jumat (22/1) malam.

Dalam video yang dibagikan oleh Satpol PP DKI Jakarta, terlihat sejumlah pengunjung diamankan oleh petugas gabungan. Mereka digiring oleh petugas untuk menjalani rapid test antigen. Setelahnya, barulah garis polisi dipasang di sekitar restoran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, restoran tersebut sudah kedapatan empat kali melanggar prokes. Mukti mengatakan, akan menindak tegas restoran tersebut.

"Gabungan dengan Satpol PP DKI melakukan razia di tempat hiburan malam di tempat Odin, ini pelanggaran ke-4, makanya tadi kami koordinasi, besok saya akan membuat rekomendasi atas pencabutan izin kafe Odin," kata Mukti dalam video yang dibagikan Satpol PP DKI Jakarta di Instagramnya, Sabtu (23/1) dini hari.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Foto: Dok. Istimewa

Mukti mengatakan, razia yang dilakukan sejatinya untuk mencegah penularan corona. Sebab, angka kasus harian corona di DKI Jakarta, kata dia, sudah mencapai tiga ribu lebih.

"Jadi kita berusaha untuk menekan angka COVID di Jakarta dengan pencegahan hiburan malam. Nanti kalau ada pidananya pun juga akan kita tegakkan hukum," ucapnya.

Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Polri akan terus melakukan razia pelanggaran prokes di Jakarta. Ia memastikan, pengawasan akan terus dilakukan dibarengi penegakan hukum bagi yang melanggar.

"Setiap hari kita tak akan pernah berhenti melakukan pengawasan dan pendisiplinan penegakan hukum, terhadap mereka yang tidak disiplin melanggar protokol kesehatan," kata dia di video yang sama.

Arifin, Kasatpol PP DKI Jakarta. Foto: Nesia Qurrota A'yuni/kumparan

"Tetap kita akan berikan sanksi kepada mereka yang melakukan pelanggaran, karena sekali lagi kegiatan kita ini upaya melindungi keluarga kita dari terpaparnya COVID, dan upaya kita memutus rantai penyebaran COVID," sambungnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk bisa terus menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

"Jadi mohon dimaklumi dipahami oleh seluruh warga agar punya komitmen dan tanggung jawab untuk kita memerangi COVID di Jakarta," pungkasnya.