Reuni 212, Ganjil-Genap Ditiadakan Hingga Pukul 10.00, Sore Berlaku

2 Desember 2019 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Merdeka Selatan kembali bisa dilalui kendaraan mobil.  Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Merdeka Selatan kembali bisa dilalui kendaraan mobil. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tidak memberlakukan ganjil genap saat berlangsungnya Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Aturan ganjil genap akan kembali diterapkan saat peserta membubarkan diri atau sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
“Pukul 06.00 sampai pukul 10.00 saja, sore tetap berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada kumparan, Senin (2/12).
Kondisi lalu lintas di sekitar Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12). Foto: AByan Faisal Putratama/kumparan
Yusri menuturkan, kebijakan tersebut diambil lantaran banyak pengalihan arus lalu lintas di sekitar Monas, Senin (2/12). Untuk meminimalisir kemacetan, polisi tidak menerapkan ganjil genap.
“Untuk sementara saja, sore juga mulai diperketat,” kata Yusri.
Kondisi lalu lintas di sekitar Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12). Foto: AByan Faisal Putratama/kumparan
Pantaun kumparan, hingga pukul 09.42 WIB, peserta Reuni 212 mulai membubarkan diri. Mereka umumnya menggunakan sepeda motor hingga angkutan umum menuju Monas, Jakarta Pusat.
Dalam acara tersebut turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, anggota DPR Mardani Alisera, Fadli Zon, dan sejumlah tokoh politik.