Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Dijerat Polisi dengan Pasal Berlapis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Revaldo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres Jakbar
zoom-in-whitePerbesar
Revaldo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres Jakbar

Aktor Revaldo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menjerat Revaldo dengan sejumlah pasal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika.

“(Revaldo) kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis, yaitu dengan pasal 609 KUHP yaitu orang memiliki, menyimpan narkotika; kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika; dan Permenkes Nomor 14 2015 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotika tanpa izin,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8).

Nasriadi mengatakan, proses hukum terhadap Revaldo tetap berjalan. Sementara soal kemungkinan rehabilitasi masih menunggu hasil asesmen.

“Yang pertama proses hukumnya kita tetap proses secara aturan yang berlaku. Masalah rehabilitasi kita akan nanti menunggu hasil putusan tim untuk apakah dia direhab atau tidak,” katanya.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres Jakbar

Polisi menangkap Revaldo di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (24/8) malam. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip bekas sabu, bong, pipet, korek yang dimodifikasi, serta obat psikotropika berupa alprazolam dan Xanax.

Hasil tes urine Revaldo juga menunjukkan positif mengandung narkotika dan psikotropika.

Polisi juga masih memburu orang yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Revaldo. Identitas pemasok tersebut telah dikantongi penyidik.