Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Reza Paten Tersangka Kasus Net89: 150 Rekening Dibekukan; Kena Pasal Berlapis
8 November 2022 5:54 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Salah satu tersangka adalah Reza Shahrani alias Reza Paten.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus robot trading Net89, telah ditetapkan 8 orang tersangka,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam pernyataan videonya, Senin (7/11).
Berikut fakta-fakta Reza Paten jadi tersangka kasus Net89.
Dijerat Pasal Berlapis
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, Reza Paten dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, dia juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.
150 Rekening Reza Paten Dibekukan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 150 rekening milik Reza Paten terkait kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Pria yang dikenal sebagai crazy rich asal Surabaya itu saat ini sudah berstatus tersangka.
ADVERTISEMENT
"Nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun," kata Kepala PPAT Ivan Yustiavandana lewat keterangan yang diperoleh kumparan, Senin (7/11).
Ivan Yustiavandana menyebut, total nilai rekening milik Reza Paten mencapai Rp 1 Triliun lebih tersebar di 25 bank.
"Lebih dari 25 bank," ujarnya.
Dalam kasus trading Net89, Reza paten berperan sebagai tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89.
Polisi Belum Tahan Reza Paten
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, memberi penjelasan soal belum menahan tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89 Reza Shahrani alias Reza Paten.
Menurut Chandra, Polri masih menunggu agar pihak lain dalam perkara ini dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
”Sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka tapi belum kita tahan, menunggu tersangka lainnya [menunggu lengkap],” ujar Chandra kepada wartawan, Senin (7/11).
Terkait sejumlah nama publik figur yang turut dilaporkan dalam perkara ini, Chandra menyebut penyidik juga telah memeriksa beberapa di antara mereka.
”Sudah diperiksa yang bersangkutan minggu lalu. Baru Kevin dan Atta yang sudah kita mintai keterangan,” ucap Chandra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chandra mengatakan belum ada pengembalian dana yang dilakukan oleh publik figur tersebut. Khusus untuk Kevin Aprilio, namanya bahkan disebut Chandra sebagai salah seorang korban dari Net89.
”Sementara belum [menyerahkan uang], karena Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza [ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU]," ujarnya.
ADVERTISEMENT
”Yang bersangkutan [Kevin Aprilio] malah sebagai korban dari Net89, karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89,” pungkasnya.
Polri Blokir 83 Rekening Terkait Net89
Chandra mengungkap total ada 83 rekening milik tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89 yang diblokir.
Sejumlah rekening yang diblokir itu, kata Chandra, berasal dari total delapan tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
”Jumlah rekening ada 83 rekening dari 8 tersangka,” ujar Chandra kepada wartawan, Senin (7/11).
Disinggung terkait total uang di 83 rekening yang dibekukan tersebut, Chandra enggan merinci. Hal itu karena hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.
”Nanti ya, karena belum kita sita,” ungkap Chandra.
ADVERTISEMENT