RI Belum Membutuhkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (3/11) lalu menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan para pegiat nuklir. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas wacana pemanfaatan tenaga nuklir untuk kelistrikan.
FGD dihadiri oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Institut Teknologi Bandung (ITB), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Kementerian Perindustrian.
Salah satu kesimpulan dari FGD ini adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) belum mendesak untuk Indonesia.
Ada beberapa faktor yang membuat pengembangan energi nuklir tak perlu segera dilakukan Indonesia. Pertama, potensi sumber daya nuklir di Indonesia masih perlu proses pembuktian lebih lanjut.
Diperkirakan ada potensi energi nuklir dari thorium dan uranium di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Luas pelamparan aluvial di seluruh Babel sekitar 400 ribu Hektar (Ha) sehingga potensi uranium 24 ribu ton, thorium 120 ribu ton, dan unsur tanah jarang 7 juta ton.
Tapi semua itu masih potensi, masih perlu upaya pembuktian agar dapat dihitung sebagai cadangan terbukti.
Kemudian yang kedua dari sisi teknologi, mayoritas sumber daya nuklir yang ada di Babel adalah thorium. Saat ini belum ada satu pun negara di dunia yang berhasil mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dari thorium.
Penyiapan teknologi tentu tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Batan memperkirakan perlu waktu 10 tahun untuk mengoperasikan PLTN sejak diputuskan 'go nuklir'.
Ketiga, keekonomian PLTN saat ini belum memadai. Perusahaan pengembang nuklir asal Rusia, Rosatom, sudah pernah melakukan simulasi untuk menghitung tarif listrik PLTN jika dibangun di Bangka.
Rosatom memperkirakan harga listrik dari PLTN di Bangka mencapai 12 sen dolar AS/kWh atau Rp 1.620/kWh, jauh di atas rata-rata Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik nasional yang hanya 7 sen dolar AS/kWh atau Rp 945/kWh.
"Belum ada perhitungan yang lebih akurat karena keekonomian PLTN sangat tergantung lokasi," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (5/11).
Jika dipaksakan, pembangunan PLTN akan membebani negara karena subsidi listrik jadi membengkak. "Subsidi akibat kemahalan listrik PLTN sebesar Rp 3 triliun untuk kapasitas 300 MW," ujar Dadan.
Keempat, tambahan listrik berskala besar dari PLTN belum dibutuhkan karena pasokan listrik harus disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.
"Program 35.000 MW pada 2019 disesuaikan menjadi 20.000 MW karena koreksi pertumbuhan ekonomi menjadi 5% atau lebih rendah dibanding proyeksi awal 7%," tutupnya.
