RI Dinilai Tepat Pilih Abstain saat Voting Penangguhan Rusia di Dewan HAM PBB

8 April 2022 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko widodo hadir secara virtual pada agenda Sidang Umum PBB ke-76 di New York, AS, Rabu (22/9/2021). Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko widodo hadir secara virtual pada agenda Sidang Umum PBB ke-76 di New York, AS, Rabu (22/9/2021). Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Majelis Umum PBB (UNGA) pada hari Kamis (7/4/2022) menggelar pemungutan suara untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB. Indonesia memilih abstain pada pemungutan suara tersebut.
ADVERTISEMENT
Hasil voting menunjukkan sebanyak 93 negara mendukung resolusi menangguhkan keanggotaan Rusia. 24 lainnya menolak dan 58 negara termasuk Indonesia memilih abstain.
Rusia pun setelah ditangguhkan keanggotaannya memilih untuk keluar dari Dewan HAM PBB.
Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia Evi Fitriani mengatakan langkah Indonesia untuk abstain dari pemungutan suara itu sudah tepat. Langkah itu dinilai telah menunjukkan konsistensi Indonesia untuk senantiasa bersikap waspada dalam isu perang Rusia-Ukraina.
“Perang ini sebenarnya bukan antara Rusia-Ukraina, tapi antara negara-negara besar di dunia yaitu Rusia melawan AS dan kawan-kawan,” tutur Evi.
Hasil voting penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB pada SU PBB di New York, 7 April 2022 Foto: Dok. Istimewa
Evi menambahkan, Indonesia telah sepakat bahwa penggunaan kekerasan khususnya terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. Indonesia juga disebut Evi telah menganggap serangan Rusia terhadap Ukraina adalah tindakan yang bertentangan dengan komitmen untuk menjaga perdamaian dunia.
ADVERTISEMENT
Menurut Evi, Indonesia harus berhati-hati dalam merespons langkah PBB dan G20 yang digunakan AS dan sekutunya untuk kepentingan geopolitik mereka.
“Negara-negara ini ternyata juga menjadi penyuplai senjata ke Ukraina, sehingga meraka yang harusnya dipersalahkan juga karena menggunakan Ukraina untuk memerangi Rusia,” kata Evi.

Pendapat Prof Hikmahanto Juwana

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Sependapat dengan Evi, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana juga mengatakan sudah sangat tepat Indonesia memilih abstain dari pemungutan suara resolusi PBB.
Hikmahanto menjelaskan, Indonesia berada dalam posisi belum menerima hasil verifikasi terkait dengan situasi dan pelaku sebenarnya konflik Rusia-Ukraina.
“Indonesia tidak mengekor AS dalam menghakimi Rusia bahwa Rusia salah,” kata Hikmahanto.
Menurut Hikmahanto, AS dan para sekutunya saat ini tengah berupaya mendesak Rusia dikenakan sanksi dalam keanggotaan berbagai organisasi dan forum internasional, termasuk G20.
ADVERTISEMENT
Foto satelit menunjukkan kondisi di Bucha, Ukraina. Foto: Maxar Technologies/Handout via Reuters
Upaya tersebut justru dinilai Hikmahanto hanya akan memperburuk konflik dan tidak menghentikan serangan Rusia terhadap Ukraina.
“Tentu Indonesia tidak setuju dengan jalan yang diambil oleh AS dan sekutunya mengingat Indonesia berkeinginan untuk menciptakan perdamaian di Ukraina dan mengakhiri tragedi kemanusiaan,” tutup dia.
Ditulis oleh: Sekar Ayu