RI Hapus Data Kematian dari Indikator Corona, Padahal WHO Sebut Wajib Ada

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga berziarah di dekat pusara keluarganya di area pemakaman khusus COVID-19 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/7). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Warga berziarah di dekat pusara keluarganya di area pemakaman khusus COVID-19 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/7). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Pemerintah memutuskan menghapus data kematian dari indikator penanganan corona. Keputusan itu menyusul adanya kesalahan saat memasukkan data kematian harian.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8) malam.

Pengakuan Luhut ini muncul tatkala pemerintah melonggarkan level PPKM di 26 kabupaten/kota dari Level 4 menjadi Level 3 pada 10 hingga 16 Agustus 2021. Luhut mengatakan, pelonggaran level PPKM di 26 kabupaten/kota tersebut “melanjutkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.”

Infografik laju kematian Corona RI makin cepat. Foto: kumparan

Berdasarkan data Kemenkes, kematian corona harian di Indonesia konsisten ada di angka 1.000 per hari. Indonesia bahkan sempat berada di urutan pertama dengan kasus kematian terbanyak di dunia.

Lantas, apakah mungkin data kematian dihapus dari indikator penanganan corona?

Berdasarkan buku pedoman WHO berjudul Considerations for implementing and adjusting public health and social measures in the context of COVID-19, penanganan corona di seluruh dunia pada dasarnya bertujuan untuk menekan angka kematian.

WHO menulis seperti ini:

Public health and social measures telah terbukti penting untuk membatasi penularan COVID-19 dan mengurangi angka pasien meninggal

Buku pedoman tersebut dipublikasikan pada 14 Juni lalu. Buku itu menjadi petunjuk praktis bagaimana sebuah negara dapat mengatasi pandemi. Sejumlah variabel untuk mengukur bagaimana keberhasilan suatu negara pun disediakan.

embed from external kumparan

Menurut WHO, paling tidak ada empat indikator wajib (primary) untuk mengatasi pandemi. Yakni, tingkat rawat inap, kematian, kasus baru, dan testing. Empat hal mendasar tersebut dijabarkan oleh WHO seperti dalam tabel di bawah ini:

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 4 data

No
Indikator
Deskripsi
1
Tingkat Rawat Inap
Semua kasus yang memerlukan rawat inap yang ditandai dengan kasus rawat inap COVID-19 baru per 100.000 penduduk per minggu
2
Kematian
Kasus COVID-19 yang berujung pada kematian yang ditandai dengan jumlah kematian akibat COVID19 per 100.000 penduduk per minggu
3
Kasus Baru
Kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi per 100.000 populasi per minggu
4
Testing
Jumlah tes yang ditandai dengan positivity rate per minggu

WHO menyebut empat indikator itu ditentukan dari data dikumpulkan secara rutin selama pandemi. Selain itu, empat indikator tersebut juga telah diuji di berbagai penyakit menular lainnya.

Menurut WHO, empat indikator tersebut dapat menjadi asesemen atau penilaian terhadap suatu wilayah. Harapannya, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat pada wilayah tersebut.

Sejak 3 Juli lalu, empat indikator itu pun digunakan pemerintah Indonesia untuk menentukan level-level PPKM di sebuah kota/kabupaten. Namun, pemerintah Indonesia kini memutuskan untuk menghapus salah satunya.

Selain empat indikator di atas, ada juga indikator tambahan yang bisa digunakan sebagai pertimbangan. Seperti beberapa di antaranya adalah Keterisian ICU, Vaksinasi Kumulatif (Dosis 1 atau lengkap), dan tingkat pertumbuhan harian kasus.

Panduan lengkap WHO soal penanganan corona dapat dilihat di bawah ini:

embed from external kumparan

Lantas, apa pendapat Anda soal pemerintah yang menghapus data kematian sebagai indikator corona?