Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
RI Hapus Data Kematian dari Indikator Corona, Padahal WHO Sebut Wajib Ada
10 Agustus 2021 19:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan menghapus data kematian dari indikator penanganan corona . Keputusan itu menyusul adanya kesalahan saat memasukkan data kematian harian.
ADVERTISEMENT
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8) malam.
Pengakuan Luhut ini muncul tatkala pemerintah melonggarkan level PPKM di 26 kabupaten/kota dari Level 4 menjadi Level 3 pada 10 hingga 16 Agustus 2021. Luhut mengatakan, pelonggaran level PPKM di 26 kabupaten/kota tersebut “melanjutkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.”
Berdasarkan data Kemenkes, kematian corona harian di Indonesia konsisten ada di angka 1.000 per hari. Indonesia bahkan sempat berada di urutan pertama dengan kasus kematian terbanyak di dunia.
Lantas, apakah mungkin data kematian dihapus dari indikator penanganan corona?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku pedoman WHO berjudul Considerations for implementing and adjusting public health and social measures in the context of COVID-19, penanganan corona di seluruh dunia pada dasarnya bertujuan untuk menekan angka kematian.
WHO menulis seperti ini:
Buku pedoman tersebut dipublikasikan pada 14 Juni lalu. Buku itu menjadi petunjuk praktis bagaimana sebuah negara dapat mengatasi pandemi. Sejumlah variabel untuk mengukur bagaimana keberhasilan suatu negara pun disediakan.
Menurut WHO, paling tidak ada empat indikator wajib (primary) untuk mengatasi pandemi. Yakni, tingkat rawat inap, kematian, kasus baru, dan testing. Empat hal mendasar tersebut dijabarkan oleh WHO seperti dalam tabel di bawah ini:
WHO menyebut empat indikator itu ditentukan dari data dikumpulkan secara rutin selama pandemi. Selain itu, empat indikator tersebut juga telah diuji di berbagai penyakit menular lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut WHO, empat indikator tersebut dapat menjadi asesemen atau penilaian terhadap suatu wilayah. Harapannya, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat pada wilayah tersebut.
Sejak 3 Juli lalu, empat indikator itu pun digunakan pemerintah Indonesia untuk menentukan level-level PPKM di sebuah kota/kabupaten. Namun, pemerintah Indonesia kini memutuskan untuk menghapus salah satunya.
Selain empat indikator di atas, ada juga indikator tambahan yang bisa digunakan sebagai pertimbangan. Seperti beberapa di antaranya adalah Keterisian ICU, Vaksinasi Kumulatif (Dosis 1 atau lengkap), dan tingkat pertumbuhan harian kasus.
Panduan lengkap WHO soal penanganan corona dapat dilihat di bawah ini:
Lantas, apa pendapat Anda soal pemerintah yang menghapus data kematian sebagai indikator corona?