RI-Iran Sepakati Kerja Sama Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Wanita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dan Wakil Presiden Iran urusan Perempuan dan Keluarga Masoumeh Ebtekar menanandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga.
Penandatangan kesepakatan itu dilakukan di Teheran, Iran pada Senin (30/7). MoU itu adalah hasil dari pertemuan kedua pejabat tinggi di Mashaad Iran 27 April 2017 dan Jakarta 1 Mei 2018.
Dilansir dari keterangan pers KBRI Teheran kepada kumparan, poin utama yang dimuat dalam MoU di antaranya terkait dengan Perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan termasuk pengaruh media digital dan lain-lain, keterlibatan perempuan dalam politik, penguatan ekonomi bagi kesejahteraan perempuan dan anak-anak melalui pemberdayaan dan penyediaan teknologi informasi dan komunikasi. Di samping itu, MoU tersebut juga menyepakati penguatan keluarga melalui sejumlah program family resilience.

Usai menandatangani MoU, Yohana menyebut terjalin kesepakatan tersebut menjadi momen penting untuk mengidentifikasi secara spesifik kerja sama di bidang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di kedua negara.
"Menteri juga tekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-haknya merupakan tanggung jawab bersama yang dilindungi oleh undang-undang. Upaya-upaya tersebut sebisa mungkin dapat menurunkan angka kekerasan dan perdagangan anak dan perempuan," ujar keterangan pers KBRI Teheran, Senin (30/7).
Yohana menyebut dirinya gembira MoU bisa terjalin. Sebab, tiga prioritas utama Kementeriannya yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri kejahatan human trafficking dan mengakhiri economic barriers terhadap perempuan ada dalam MoU tersebut.
Sementara itu, kepada Yohana dia menyampaikan perlindungan terhadap anak perempuan menjadi perhatian khusus Iran, diantaranya melalui keterlibatan anak perempuan dalam setiap kegiatan dan kebijakan dan diberikan pelatihan ilmu pengetahuan sejak dini.
Selain menandatangani MoU, di Iran Menteri PPPA ditunjuk menjadi pembicara uatama dalam seminar soal pemberdayaan perempuan yang bertempat di kantor Kominfo Iran.

Dalam kesempatan tersebut, Yohana berbicara mengenai upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam kaitannya dengan teknologi informasi dan komunikasi antara lain tingkat literasi internet di kalangan perempuan yang masih relatif rendah, faktor usia populasi serta rendahnya tingkat pendidikan.
Ia juga menyebut, kemitraan Indonesia-Iran dinilai akan mampu memperbaiki status, harkat dan martabat perempuan terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang memerlukan terobosan penggunaannya yang murah, mudah dan tanpa batas.
