Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
RI Jadikan Penjualan TKW di Singapura Sebagai Isu Diplomatik
19 September 2018 17:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri menjadikan isu permasalahan penjualan TKW di situs jual beli online Carousell di Singapura sebagai isu diplomatik.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, pada Senin (17/9) lalu, Kemlu melalui KBRI Singapura mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah setempat. Isi nota itu adalah keprihatinan atas terjadinya kejadian tersebut.
"Dubes (di Singapura) kita itu, sudah langsung mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura sehingga diangkat isu ini menjadi isu diplomatik," sebut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal di kantor Kemlu, Rabu (19/9).
"Pada intinya kita menyampaikan keprihatinan yang mendalam bahwa ini terjadi karena beberapa tahun lalu terjadi kejadian yang hampir mirip dengan ini. Pada intinya memperdagangkan TKI," sambung dia.
Iqbal menegaskan, tindakan menjualbelikan TKW di situs online patut ditindak tegas. Sebab, melanggar prinsip kemanusiaan.
"Tetapi memang yang bereaksi keras memang Indonesia, cara memperdagangkan tenaga kerja seperti ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Dipastikan Iqbal, nota diplomatik Indonesia direspons positif Pemerintah Singapura. Penyelidikan terkait siapa pelaku penjualan juga telah dilakukan.
"Kita minta investigasi terhadap kasus ini dan dipastikan hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata dia.
"Mereka sejak awal melakukan investigasi. Jadi kita kirim nota diplomatik itu untuk memperkuat ekspresi keprihatinan kita kepada Pemerintah Singapura," paparnya