RI Kutuk Israel Usai Umumkan Tender untuk Pembangunan Permukiman di Tepi Barat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga Palestina terlibat bentrok dengan pasukan Israel di Hebron, Tepi Barat yang diduduki Israel, Selasa (25/10/2022). Foto: Mussa Qawasma/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Warga Palestina terlibat bentrok dengan pasukan Israel di Hebron, Tepi Barat yang diduduki Israel, Selasa (25/10/2022). Foto: Mussa Qawasma/Reuters

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk Israel karena membangun permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Bahkan Israel sudah mengumumkan tender yang akan membangun permukiman.

"Indonesia mengutuk pengumuman tender oleh Israel untuk membangun kembali 940 pemukiman di Tepi Barat dan 89 pemukiman baru di Yerusalem Timur," tulis Kemlu dikutip Selasa (28/3).

Pemerintahan sayap kanan Israel telah mengesahkan perluasan sembilan pos baru komunitas Yahudi di permukiman ilegal Tepi Barat yang diduduki.

Keputusan itu mengundang kecaman dari Otoritas Palestina (PA), karena Israel dinilai telah mendorong perang terbuka terhadap rakyatnya.

Iring-iringan warga Palestina mengibarkan bendera nasional sebagai bentuk protes terhadap permukiman di wilayah pendudukan pada kesempatan Hari Perempuan Internasional di desa Burqa, Tepi Barat, Nablus pada Senin (7/3/2022) Foto: Jaafar Ashtiyeh/AFP

Sejauh ini, ada sembilan permukiman komunitas Yahudi dibangun tanpa izin dari pemerintah Israel.

Selain itu, lebih dari setengah juta warga Israel menghuni sedikitnya 200 permukiman yang dibangun di atas tanah milik rakyat Palestina — meski dicap ilegal menurut hukum internasional.

"Pembangunan pemukiman oleh Israel di Wilayah Pendudukan Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional dan penghalang bagi terwujudnya perdamaian berdasarkan solusi dua negara sesuai parameter internasional," tulis Kemlu.

Lebih jauh, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan pertemuan khusus guna menghentikan rencana ini.

"Indonesia juga terus mendorong masyarakat internasional untuk bersatu mendukung perjuangan rakyat Palestina," tulis Kemlu.

Foto udara permukiman Yahudi di Givat Zeev, dekat kota Ramallah, Tepi Barat yang diduduki Israel pada 13 Mei 2020. Foto: AHMAD GHARABLI / AFP

Palestina beranggapan, perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat yang dicetuskan oleh pemerintahan Netanyahu sekaligus mengancam keberlangsungan negara Palestina di masa depan, ketika solusi dua negara (two-state solution) terwujud.

Kementerian Luar Negeri Palestina menilai perluasan permukiman ilegal oleh Netanyahu telah melanggar batas dan merusak proses perdamaian.

Sedangkan PBB mengutuk permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki dalam berbagai resolusi dan pemungutan suara yang melibatkan negara-negara anggota.

=====

kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tahu informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama