Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
RI Minta Saudi Selesaikan Kompensasi Korban Crane
23 Oktober 2018 16:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi segera membayarkan kompensasi yang dijanjikan untuk korban kecelakaan crane di Makkah pada 2015 lalu. Hingga saat ini kompensasi yang dijanjikan tidak kunjung cair.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi Adel Al-Jubeir di Jakarta, Selasa (23/10). Menurut Menlu Retno, kompensasi korban crane adalah salah satu masalah yang belum diselesaikan oleh Saudi.
"Saya juga meminta perhatian penanganan beberapa pending issue yang terkait dengan para pekerja Indonesia, antara lain terkait dengan korban jatuhnya crane pada 2015 dan dengan Saudi bin Laden," kata Menlu Retno. Saudi bin Laden adalah kontraktor crane nahas tersebut.
Insiden crane jatuh di Masjidil Haram pada 11 September 2015 itu menewaskan 111 orang, 11 orang di antaranya jemaah asal Indonesia. Korban terluka mencapai 394 orang, 42 dari Indonesia.
Usai insiden itu, Raja Salman menjanjikan kompensasi untuk para korban tewas sebesar 1 juta riyal, atau sekitar Rp 3,6 miliar, dan 500 ribu riyal, lebih dari Rp 1,8 miliar, bagi korban terluka.
ADVERTISEMENT
Namun hingga saat ini kompensasi urung disampaikan dengan alasan Saudi masih menunggu data ahli waris dari seluruh korban crane, tidak hanya dari Indonesia.
Selain masalah kompensasi korban crane, Menlu Retno juga menyampaikan bahwa Saudi terus berupaya meningkatkan perlindungan untuk para pekerja Indonesia yang berjumlah sekitar 600 ribu orang. Hal ini juga disampaikan Jubeir dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor sehari sebelumnya.
“Antara lain terkait dengan aturan jam kerja, upah minimum, dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja,” kata Retno.
Salah satu upaya perlindungan yang diharapkan dari Saudi adalah notifikasi kekonsuleran. Saudi beberapa kali diprotes karena tidak adanya notifikasi untuk pelaksanaan hukuman mati.
Pada Maret lalu, misalnya, Saudi mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia bernama Zaini Misrin atas pembunuhan yang dilakukannya 14 tahun silam. Eksekusi mati Zaini dilakukan tanpa sebelumnya memberikan notifikasi kepada KJRI di Jeddah.
ADVERTISEMENT
"Kerja sama notifikasi kekonsuleran ini sangat lumrah dilakukan karena sesuai dengan Vienna Convention. Dengan notifikasi kekonsuleran ini, KBRI dan KJRI dapat lebih optimal memberikan perlindungan kepada WNI di Arab Saudi," kata Retno.